sim keliling

Polda Metro Jaya Siapkan Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa mengantre panjang, bisa melakukannya di lima lokasi ini.

Featured-Image
Bus SIM Keliling di sebuah lokasi di Jakarta Timur.Foto: Polda Metro.

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan lima mobil gerai SIM Keliling di lima lokasi Provinsi DKI Jakarta mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB, Senin (10/4).

Operasi SIM Keliling di lima lokasi ini ditujukan untuk memudahkan pengurusan perpanjangan surat izin mengemdi masyarakat yang masa berlakunya telah selesai.

Melalui akun media sosialnya, Ditlantas Polda Metro Jaya yang diunggah Senin (10/4), lima lokasi bus SIM Keliling itu akan beroperasi di Mal Grand Cakung - Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata - Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mal Citraland - Jakarta Barat, Kantor Pos Lapangan Banteng - Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau aktif. Biasanya diurus 14 hari sebeum masa berlaku selesai.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Perpanjang SIM Hanya Sejam, Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner