bakabar.com, BALIKPAPAN – Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual berinisial AW (25) yang heboh di jagat media sosial (medsos).
AW memamerkan alat tempurnya kepada kaum hawa melalui video call Instagram secara acak.
Salah satu korbannya adalah wartawati media nasional di Balikpapan yang belum lama ini melapor ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim. Hasilnya, AW dijemput di rumahnya di Balikpapan.
“Pelaku berhasil diamankan petugas, termasuk sejumlah barang bukti yang digunakan, seperti HP, akun Instagram, hingga celana training yang digunakan pelaku saat beraksi,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam press rilis dihadapan awak media pada Senin (29/11) pukul 14.30 WITA.
Informasi yang dihimpun kepolisian, peristiwa itu terjadi pada 17 November 2021 sekira pukul 10.50 WITA.
Tim Patroli Siber Ditreskrimsus menemukan konten berita di beberapa media sosial yang berisi tentang seorang jurnalis perempuan di Balikpapan menjadi korban pelecehan seksual oleh akun instagram @arief_wirasatya_435.
“Setelah dilakukan profiling dan analisa terhadap pemilik akun instagram dengan nama itu bahwa pemilik akun media sosial tersebut benar milik tersangka AW,” ujarnya.
Namun saat pemeriksaan, rupanya pelaku mengidap penyakit tuna grahita alias keterbelakangan mental. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku oleh dokter kejiwaan.
“Hal ini didukung oleh beberapa dokumen yang lain, yang bersangkutan ini dari mulai SD, SMP dan SMA sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Dimana yang bersangkutan mengidap penyakit tuna grahita yakni seseorang itu mengalami keterbelakangan mental, sehingga kita tidak melakukan penahanan,” terangnya.
Meski tidak ditahan, polisi akan terus melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Keluarga pelaku ikut pun menjamin orang tersebut tidak akan melarikan diri.
“Tapi kita juga mendapatkan jaminan bahwasanya terduga pelaku ini tidak akan lari kemana-mana,” pungkasnya.