Tak Berkategori

PMI Balikpapan Tak Terima Bantuan Pakaian Bekas untuk Korban Banjir Kalsel

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi membuka posko peduli korban banjir di Kalsel pada…

Featured-Image
Pakaian bekas yang disumbangkan warga ditolak petugas lantaran rawan penularan Covid-19 kepada korban banjir Kalsel. Foto-apahabar.com/Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi membuka posko peduli korban banjir di Kalsel pada Rabu (20/1/2021).

Posko peduli banjir Kalsel berada di halaman kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Balikpapan, di Jalan Jenderal Sudirman, No 1 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.

Secara resmi pemkot menunjuk PMI Balikpapan sebagai pengelola bantuan bencana di Kalsel dan Sulbar.

Untuk itu, Pemkot Balikpapan tidak memperkenankan lagi organisasi atau komunitas lain melakukan penggalangan dana di persimpangan jalan lantaran berbahaya.

“Kami mendapat mandat SK dari wali kota untuk menggalang dana dari masyarakat baik mahasiswa organisasi, komunitas, perhimpunan dan lainnya. Bantuan itu tetap atas nama yang membantu, bukan berarti di cap sebagai PMI. Kami hanya bertugas menampung bantuan,” kata Kepala PMI Balikpapan, Dyah Muryani.

img

Sejauh ini sudah banyak masyarakat yang datang memberikan bantuannya, baik itu makanan hingga dana.

Namun PMI tidak menyarankan untuk memberikan bantuan pakaian bekas. Hal ini dikarenakan rawan penularan penyakit, salah satunya penularan Covid-19 kepada korban banjir di Kalsel.

“Kami tidak menerima baju bekas karena ini kan lagi pandemi, rawan sekali penularan lewat pakaian bekas itu. Sebab kan mengandung beberapa macam yang tertinggal di pakaian itu. Kasihan korban banjir nanti bisa sakit kulit atau bisa terpapar Covid-19,” terangnya.

Dyah mengatakan pihaknya hanya menerima pakaian baru saja. Bahkan ia tak segan-segan menolak ataupun membuang pakaian bekas yang disumbangkan lantaran tak ingin mengambil resiko.

“Kalau baju baru masih bisa. Kalau baju bekas kami nggak terima. Tadi sudah ada beberapa yang ngasih tapi kami tolak. Nggak akan kami kirim ke sana,” ungkapnya.

Sementara itu untuk bantuan makanan, pihaknya menyarankan agar tidak memberikan bantuan makanan yang masa berlakunya di bawah dari 6 bulan.

Sebab hal tersebut juga dinilai tidak layak untuk memberikan bantuan kepada korban yang saat ini membutuhkan makanan sehat.

“Makanan saya minta expired nya 6 bulan ke depan, kalau nggak kita tolak. Ya janganlah kasih yang begitu, sama aja nggak niat,” ungkapnya.

Sementara itu seorang warga yang datang membawa bantuan berupa pakaian bekas dan uang bernama Hj Jamilah mengaku tidak mengetahui adanya larangan memberikan bantuan pakaian bekas.

Namun hal ini cukup diapresiasi lantaran demi kesehatan para korban banjir di Kalsel.

“Nggak tahu sih kalau ternyata nggak bisa pakaian bekas. Tapi ya udah nggak masalah, sudah terlanjur dibawa. Ya bagus aja sih, soalnya buat kesehatan mereka juga,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner