bakabar.com, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) terus mengejar target penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Gardu Induk Sungai Durian di Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru.
Hal ini berkaitan dengan upaya PT PLN dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan, khususnya menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Kemunikasi PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim, Basuki Rahman menjelaskan, pihaknya saat ini telah melakukan proses pengajuan berkas lahan milik masyarakat ke PLN Pusat dalam rangka pembebasan lahan di area Gardu Induk Sungai Durian.
"Saat ini kita telah mengirimkan berkas lahan milik masyarakat untuk ditinjau dan diselesaikan pembayarannya oleh PLN Pusat. Diperkirakan pada bulan Maret nanti proses pembebasan selesai, dan akan dilanjutkan pada tahap pembangunan," ungkap Basuki.
Sebelumnya, PT PLN telah melakukan sosialisasi penyelesaian teknis dan penyampaian nilai ganti rugi lahan Gardu Induk Sungai Durian di Kantor Desa Gendang Timburu, Senin (16/01).
"Minggu lalu, kami telah melaksanakan sosialisasi penyelesaian teknis dan penyampaian nilai ganti rugi lahan Gardu Induk Sungai Durian, dan Alhamdulillah masyarakat sepakat dan mendukung program pembangunan Gardu Induk tersebut," terang Basuki.
Basuki menambahkan, jika tidak ada kendala dalam proses pembebasan lahan, diperkirakan bulan Maret 2023 proses pembangunan Gardu Induk Sungai Durian akan dimulai.
Baca Juga: Siapkan UPS, PLN Pastikan Listrik di Haul Guru Sekumpul Tanpa Kedip