bakabar.com, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) tengah melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kotabaru.
Proyek ini dipastikan akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kotabaru, yaitu Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sei Durian - Tarjun yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Pemerintah. Progresnya baru-baru ini berhasil melakukan pembebasan lahan di Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat.
Manager UPP KLT 4, Haris Nasution menyampaikan setelah dilaksanakan sosialisasi dan penyampaian harga ganti rugi di Desa Magalau Hulu bersama para aparat Forkopimcam dan perangkat di tingkat desa serta didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, PLN berhasil melaksanakan kegiatan pembebasan lahan untuk tapak tower SUTT 150kV Sei Durian – Tarjun.
“Diidentifikasi bahwa di wilayah Desa Magalau Hulu ini terdapat sebanyak 29 titik yang akan digunakan sebagai tapak tower, yang mana terbagi atas 2 kategori status lahan. Yaitu sebanyak 13 tapak berdiri di atas lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dan 16 tapak lainnya berdiri di atas lahan berstatus Hutan Produksi (HP),” jelas Haris.
Baca Juga: Penghentian Ekspor Mineral Mentah, ESDM: Pasti Kecuali Lima Perusahaan
Pada kesempatan sosialisasi yang lalu, PLN berhasil membebaskan sebanyak 13 titik tapak tower yang berstatus APL tersebut kepada masyarakat pemilik lahan yang juga turut hadir.
"Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, dan kami berterima kasih masyarakat di Desa Magalau Hulu juga menyambut baik adanya pembangunan PSN SUTT 150kV Sei Durian – Tarjun ini. Kemudian untuk di Desa Magalau, masih tersisa 16 titik yang berstatus HP segera akan dilaksanakan pembebasannya,” tambah Haris.
Selain itu, khusus untuk 16 tapak tower yang berdiri di lahan berstatus HP tersebut memang perlu langkah-langkah teknis lainnya untuk pembebasan, utamanya yaitu pengajuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
"16 tapak tower yang akan berdiri di Hutan Produksi tersebut masih dalam proses permohonan PPKH di KLHK RI. Harapannya agar permohonan tersebut dapat segera ditinjau dan mendapatkan hasil yang baik,” ungkap Haris.
Baca Juga: Mahfud MD: Jokowi Tak Pernah Minta Maaf ke PKI, Hanya Menyesali Pelanggaran HAM
Di sisi lain, sebelum Desa Magalau Hulu, dalam rangka pembangunan PSN SUTT 150kV Sei Durian – Tarjun, PLN juga telah berhasil melakukan pembebasan lahan di 2 kecamatan yakni di Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir serta 3 desa lainnya di Kelumpang Barat.
"Kami berharap setiap proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan Proyek Strategis Nasional (PSN) SUTT 150kV Sei Durian – Tarjun yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat di Kabupaten Kotabaru dapat segera menikmati hasilnya. Mohon dukungan dari segala pihak terkait untuk pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tutup Haris.