bakabar.com, JAKARTA - Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI) Rikat L. Sofyan mengungkapkan plastik kemasan Wings menempati posisi pertama sebagai sampah plastik yang mencemari lingkungan di Jawa Timur.
Kesimpulan tersebut muncul selama tahun 2022 AKSI melakukan brand audit yang dilaksanakan di 8 Kota/Kabupaten di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Magetan, Tulungagung, Gresik, Jember, Malang, Kediri dan Sidoarjo.
Diperoleh hasil 5 Top Polluters di Jawa Timur yaitu Wings (523 piece sampah), Unilever (330 piece sampah), Indofood (307 piece sampah), Mayora (209 piece sampah) dan Ajinomoto (183 piece sampah).
"Jika kita merujuk pada data brand audit yang berhasil dikumpulkan diberbagai wilayah di Jatim merupakan suatu bukti nyata bahwasannya belum ada penangananan yang serius dari produsen salah satunya Wings Group dalam hal pertanggung jawaban serta kepatuhan terhadap pasal 15 UU Nomer 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/11).
Mengenai hal itu, AKSI menyampaikan 8 tuntutan kepada WINGS. Pertama, mendesak produsen Wings Group segera merancang dokumen peta jalan pengurangan sampah plastik sesuai regulasi di Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah.
Kedua, mendesak produsen Wings Group untuk segera mengumumkan komitmen keseriusan perusahaan dan roadmap pencegahan dan pengurangan timbulan sampah plastik kepada publik.
"Ketiga, menetapkan target dan roadmap yang detail, jelas dan tegas dalam upaya menghentikan penjualan produk kemasan sachet mulitilayer dan kemasan plastik sekali pakai menjadi system distribusi reusable refillable," kata Rikat yang juga mahasiswa aktif Ilmu Sejarah Universitas Negeri Malang ini.
Keempat, mendesak produsen Wings Group untuk meningkatkan investasi pada solusi sesungguhnya untuk penanggulangan krisis plastik, yaitu mengembangkan material, teknologi dan system distribusi yang aman dan berkelanjutan untuk mengganti plastik sekali pakai menjadi system reuse refill.
Selain itu, diperlukan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk meningkatkan pengumpulan dan pemilahan sampah plastik dari konsumen secara menyeluruh untuk semua kemasan yang dihasilkan.
Adapun yang kelima, mendesak produsen Wings Group untuk melakukan upaya pencegahan kontaminasi bahan kimia beracun dan partikel mikroplastik penganggu hormon dan karsinogenik pada produk dan kemasan produk yang dipasarkan.
Sedangkan keenam, mendesak produsen Wings Group melakukan upaya pembersihan dan pengumpulan sampah sachet dan plastik yang tercecer di perairan Indonesia, termasuk Indonesia.
Ketujuh, Rikat yang juga Rikat yang juga peneliti sejarah pencemaran sungai Indonesia ini juga mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam membangun dan mereplikasi kawasan pengelolaan sampah mandiri sesuai prinsip Zero Waste di desa-desa.
"Terakhir, mendesak produsen Wings Group aktif melakukan edukasi kepada konsumen tentang bahaya plastik dan ajakan untuk beralih pada sistem distribusi reuse dan refill produk melalui iklan masyarakat secara massif dan masal di televisi, media cetak dan media online," pungkasnya.