bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada larangan delman yang beroperasi di DKI Jakarta.
Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan delman hanya bisa beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu di sekitar wilayah Monumen Nasional (Monas)
"Jadi yang pertama kan semua harus kita atur. Jadi nanti Wali Kota Jakarta Pusat bersama kasatpol PP kita arahkan, biar delman bisa beroperasi Sabtu dan Minggu membantu masyarakat menikmati kota Jakarta," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/1).
Baca Juga: PSI Minta Pemprov DKI Berikan Solusi untuk Pelarangan Operasi Delman di Monas
Selanjutnya, Heru menjelaskan wilayah operasi delman juga terbatas, hanya sekitaran Monumen Nasional (Monas), misalnya dari Balai Kota sampai Gambir.
"Tetapi (wilayah) operasionalnya terbatas, misalnya dari Balkot-Gambir," ujarnya.
Heru menambahkan pihaknya tidak akan membatasi berapa jumlah delman yang beroperasi di Monas.
"Ya kita lihat, kalau memang ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40 atau 50 delman, ya silahkan saja," pungkasnya
Baca Juga: Dishub DKI Larang Delman Berhenti di Kawasan Bundaran HI
Senada, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan delman sebagai kendaraan wisata kawasan Monas yang boleh operasi hanya hari Sabtu dan Minggu selama delapan jam.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menyebut larangan delman beroperasi di kawasan Monas tidak ada.
"Delman diatur di seputar Monas, (Jalan) Medan Merdeka pada Sabtu dan Minggu. Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik untuk penduduk Jakarta atau pun luar. Dan itu kami berikan kesempatan warga Jakarta memanfaatkan delman pada hari Sabtu dan Minggu," kata Iqbal saat ditemui di Kantor Administrasi Kota Jakarta Pusat, Minggu (8/1).