DPRD Balangan

Pimpinan-Anggota DPRD Balangan Sosialisasikan 3 Raperda Inisiatif Dewan

Sosialisasi dari pimpinan dan anggota DPRD Balangan tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dewan setempat masih bergulir.

Featured-Image
Warga mempertanyaankan 3 Raperda Inisiatif DPRD Balangan saat disosialisasi angga dewan setempat. Foto: Humas DPRD Balangan

bakabar.com, PARINGIN - Sosialisasi dari pimpinan dan anggota DPRD Balangan tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dewan setempat masih bergulir.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin, melalui JF Perancang Perundang-undangan Miliyanti mengatakan, Raperda Inisiatif dewan yang masih bergulir, di antaranya pertama Raperda Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM).

Kemudian, kedua Raperda Jaminan Kesejahteraan Sosial bagi Anak Yatim dan Fakir Miskin. Selanjutnya yang ketiga Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan.

Miliyanti menjelaskan, setiap pimpinan dan anggota DPRD Balangan melakukan sosialisasi ketiga raperda tersebut kepada masyarakat sebanyak empat kali.

"Dalam waktu empat bulan anggota DPRD Balangan melakukan Sosialisasi Raperda satu kali setiap bulannya," jelas Miliyanti, Selasa (30/5/2023).

Miliyanti menambahkan, sesuai laporan yang telah masuk semua pimpinan dan anggota dewa telah melakukan sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Balangan tersebut.

"Rata-rata seluruh anggota dewan sudah telah tiga kali melakukan sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Balangan kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner