Kalsel

Pilkada Serentak 2020, ASN dan Honorer di Banjarmasin Wajib Netral

apahabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Pilkada Serentak 2020, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus digulirkan. Kali ini…

Featured-Image
Pilkada Serentak 2020, ASN dan honorer wajib netral. Foto-Ilustrasi/Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Pilkada Serentak 2020, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus digulirkan.

Kali ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin melakukan sosialisasi di Kantor Kelurahan Pasar Lama, Selasa (29/9)

Kepala Badan Kesbangpol Banjarmasin, Kasman mengatakan, kegiatan wajib dilaksanakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam Pilkada Serentak 2020.

Juga sekaligus soal penegakan protokol kesehatan saat menentukan hak pilih di TPS. Masyarakat terus diimbau untuk tidak melanggar.

“Protokol kesehatan saat pemilu nanti wajib ditaati oleh warga dalam mengambil haknya seperti wajib mengenakan masker dan langsung pulang setelah mencoblos,” terangnya.

Meski saat ini Kota Seribu Sungai mulai menunjukkan penurunan yang signifikan dari Covid-19, namun masyarakat tetap harus mentaati protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru.

“Kami akan terus memberikan pengawasan dan pengawalan ketat dalam penegakan protokol kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Kasman juga meminta untuk para ASN maupun tenaga honorer menjaga netralitas untuk tidak ikut ikutan memilih salah satu calon.

"Karena akan membuat pelanggaran bagi para ASN yang akan mendapatkan teguran maupun rekomendasi ke komisi ASN (KASN)," ucapnya.

Pada kegiatan tersebut hadir komisioner KPU kota Banjarmasin, Bawaslu kota Banjarmasin, Subhani dan Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, Muhammad Rofii.



Komentar
Banner
Banner