bakabar.com, BEKASI - Pembangunan proyek pengendalian banjir Kali Bekasi dikeluhkan warga. Jalanan menjadi becek dan menyebabkan kecelakaan.
Pembangunan itu mulai dilakukan pada Juli 2023 di komplek Angkasa Puri, Jati Asih, Bekasi, yakni dengan penggalian tanah. Selama pembangunan berlangsung, lumpurnya berceceran hingga menyebabkan kecelakaan.
Warga juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi dan izin kepada warga sekitar dan pemerintah kota Bekasi. Warga hanya diberitahukan bahwa ada pembangunan tembok dari depan gapura komplek tersebut.
Seiring berjalannya waktu, warga pun mengetahui bahwa pembangunan tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal, seharusnya ada Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terlebih dahulu jika ada proyek itu.
"Ini sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2015," kata pengurus RT 13 RW 10, Angkasa Puri, Jati Asih, Bekasi, Rudi kepada bakabar.com, Sabtu (16/9).
Warga akhirnya melaporkan hal tersebut ke kantor kecamatan setempat. Merespon hal tersebut, camat tersebut akhirnya menerbitkan surat pemberhentian.
Proyek pun sempat berhenti selama dua minggu. Namun, pekerjaan kembali berjalan setelah itu. Warga pun kembali mengunjungi camat untuk mempertanyakan.
"Camat menyampaikan, kalau pihaknya tidak bisa menghalangi pekerjaan ini karena alasan PSN. Tetapi camat tetap tidak mencabut surat tersebut," katanya.
Kendati begitu, warga tidak menyerah. Mereka akan menemukan pihak kontraktor untuk menanyakan bagaimana antisipasi ke depannya.
"Kami ingin lihat progres mereka untuk mengantisipasi dampak banjir yang akan terjadi. Kami juga akan bertemu dengan penanggungjawabnya," pungkasnya.