Pemilu 2024

Petugas Sortir Surat Suara Pemilu 2024 di Cianjur Telat Dapat Upah

Logistik Pemilu 2024 mulai disiapkan. Di Cianjur, Jawa Barat ada cerita petugas sortir dan lipat surat suara yang telat dapat upah.

Featured-Image
Petugas sorlip surat suara pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur. Foto : apahabar.com/Riski Maulana

bakabar.com, CIANJUR - Logistik Pemilu 2024 mulai disiapkan. Di Cianjur, Jawa Barat ada cerita petugas sortir dan lipat surat suara yang telat dapat upah.

Cerita pertama datang dari Erni (34). Warga Kecamatan Karangtengah itu bersyukur meski hanya mendapatkan upah Rp330 per lembar surat suara.

"Kami bekerja berkolompok. Jadi untuk total gaji ya tergantung hasil kertas yang dilipat. Tinggal kalikan saja Rp330 dengan 500 kertas misalkan," tuturnya Selasa (16/1) tadi.

Baca Juga: KPU Bekasi Libatkan Difabel Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Ia mengaku gaji yang ia terima sempat terhambat. Termasuk bagi petugas sortir lainnya. Alasannya karena KPK Cianjur menunggu pengajuan.

"Allhamdulilah sekarang saya udah mendapatkan gaji. Walaupun kemeren sempat terhamdat, saya sangat membutuhkan walau sedikit tapi bersyukur," ucapnya.

Petugas sortir lainnya bernama Tata (32). Ceritanya mirip. Ia sudah bertugas menyortir surat suara sejak, Senin (8/1) pekan lalu.

Dalam sehari, ia ditargetkan bisa menyelesaikan 500 lembar surat suara.

"Saya butuh banget buat bayar biaya sekolah anak. Karena, suami gak kerja. Upah yang dibayar sebesar Rp825 ribu, jika masih juga tidak dibayarkan hari ini, temen-temen sih bilangnya mau mogok kerja," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Cianjur Muhamad Ridwan coba memberi penjelasan. Ia mengeklaim, petugas pelipat surat suara yang berkerja sejak Senin (8/1) hingga, Jumat (12/1) sudah menerima gajih. 

"Gaji yang di terima para pekerja berpareasi ada yang Rp800.000, Rp1000.000 bahkan ada yang mendapatkan Rp1.300.000 per orang dan untuk pekerja sebenernya dibagi kolompok, perkelompok ada 20 orang," tutupnya.

Dalam proses sorlip surat suara, petugasnya dibagi menjadi 30 kelompok. Tiap kelompok berisikan 20 orang dan satu pengawas.

"Mereka diupah Rp230 per lembar untuk surat suara capres-cawapres, dan Rp330 per lembar untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten, juga DPD RI,” katanya.

Baca Juga: Kuku Pelipat Surat Suara Pemilu 2024 di Depok Tak Boleh Panjang!

Biar tahu saja. Petugas sortir surat suara diisi oleh warga setempat yang direkrut. Kata Ridwan, tak ada persyaratan khusus untuk gabung. Hanya perlu KTP warga Cianjur dan bukan partisan partai politik.

“Mereka sudah diverifikasi oleh masing-masing koordinator. Jadi koordinatornya yang akan bertanggungjawab untuk memastikan itu. Disamping itu kan ada pengawas saat proses sorlip," terangnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner