News

Petani Kalsel Adukan Perampasan Lahan dan Mafia Hukum ke PBNU

apahabar.com, JAKARTA – Sejumlah petani yang diwakili Koalisi Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel), mengadukan permasalahan perampasan lahan…

Featured-Image
Koalisi Masyarakat Kalsel bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta. Foto: NU Online

bakabar.com, JAKARTA – Sejumlah petani yang diwakili Koalisi Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel), mengadukan permasalahan perampasan lahan milik dan kekerasan yang dialaminya ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.

Mereka diterima Ketua PBNU, H Amin Said Husni dan Savic Ali di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (15/6).

Keduanya didampingi pula Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Abdul Hakam Aqsho dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU Tri Chandra Aprianto.

Sementara itu, para petani ini didampingi Koalisi Masyarakat Kalsel, di antaranya Denny Indrayana dari Integrity Law Firm.

Kemudian Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, Nurhanuddin Achmad dari Sawit Watch, dan Swary Utami Dewi dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik.

Denny Indrayana seperti di kutip dari NU Online, menyampaikan kepada PBNU bahwa kehadirannya untuk mengadukan kasus agraria dan kekerasan, hingga kriminalisasi yang terjadi di Kalimantan Selatan, seperti di Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Tentu kehadirannya tidak dengan tangan kosong, melainkan dengan membawa cerita yang disampaikan secara langsung oleh petani dan data tertulis yang diserahkan kepada PBNU.

Pengaduan kepada PBNU ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar karena sudah bingung hendak ke mana lagi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut mengingat warga dihantui kekhawatiran.

Denny meyakini NU dapat terlibat sebagai lokomotif masyarakat dalam menghadapi persoalan ini mengingat tidak mungkin dihadapinya dengan sendirian.

Senada, Nurhanuddin Ahmad menyampaikan bahwa penyelesaian kasus ini sejalan dengan rekomendasi Muktamar Ke-34 NU Tahun 2021 di Lampung mengenai perampasan hak tanah. “Rekomendasi Muktamar penting ditindaklanjuti,” paparnya.

Selain persoalan penyerobatan tanah, Denny juga melaporkan adanya kerjasama antara korporasi dengan mafia hukum, kekerasan dan intimidari terhadap jurnalis.

Hal ini pula yang menjadi salah satu sebab media di Kalimantan Selatan lebih memilih bungkam, ketika berhadapan dengan kasus-kasus yang melibatkan korporasi yang dibekingi para mafia hukum.

Menanggapi pengaduan itu, Savic Ali menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima cerita dan laporan cukup banyak mengenai apa yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Ia menegaskan bahwa PBNU memiliki fokus dan konsen yang besar pada isu-isu, permasalahan agraria. “PBNU punya konsen besar. Gus Yahya punya konsen besar agar persoalan ini bisa diurai,” tambahnya.

Savic menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir mengajak dan memberikan informasi mengenai hal yang terjadi di sana.

Sebab, sejak dahulu, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sering kali menerima pengaduan serupa. PBNU ingin dapat membantu sebisa mungkin, siapapun tanpa pandang bulu.

Makanya Savic berkomitmen untuk mempelajari lebih jauh mengenai informasi yang diterimanya. Hal ini akan dirembugkan dalam rapat dengan pengurus lainnya untuk diambil keputusan organisasi.

Sebagai informasi, setidaknya ada beberapa kasus yang termaktub dalam data tertulis yang diserahkan ke PBNU, seperti dugaan korupsi pengambilalihan hutan negara, penyerobotan lahan masyarakat, konflik agraria yang tidak berujung, hingga penambangan ilegal.

Sebagaimana diketahui, Kalimantan Selatan merupakan tanah kelahiran Ketua Umum PBNU 1956-1984 KH Idham Chalid, tepatnya di Satui yang kini masuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.



Komentar
Banner
Banner