Borneo Hits

Petahana Saidi-Habib Idrus Mendaftar di Pilkada Banjar 2024, Berkomitmen Merampungkan RPJMD

pasangan calon H Saidi Mansyur - Habib Idrus Al-Habsyie resmi mendaftar maju Pilkada 2024 Kabupaten Banjar, Kamis (29/8).

Featured-Image
Konferensi pers H Saidi Mansyur usai pendaftaran calon Pilkada 2024 di KPU Banjar, Kamis (29/8). Foto-Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Bakal pasangan calon H Saidi Mansyur-Habib Idrus Al-Habsyie resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar sebagai kontestan di Pilkada 2024, Kamis (29/8). 

Datang pukul 10.40 Wita, pasangan petahana itu disambut sinoman hadrah. Mengenakan kemeja putih, mereka didampingi Ketua DPW NasDem Kalimantan Selatan, H Mansyur, sekaligus ayah Saidi Mansyur.

Tidak ketinggalan para ulama, petinggi Partai NasDem, PAN, dan Gerindra, serta tim sukses.

Dalam kesempatan pendaftaran itu, Saidi mengungkapkan alasan kembali berpasangan dengan Habib Idrus. Salah satunya kebersamaan dan kekompakan yang sudah sudah terjalin dengan baik.

"Kemudian kami cuma menjabat tiga tahun lebih, sementara RPJMD disusun untuk lima tahun. Tentunya kami akan melanjutkan program tersebut dan bergotong royong," ucap Saidi.

Adapun proses pendaftaran berlangsung lancar. Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib, memastikan dokumen persyaratan Saidi-Habib Idrus sudah lengkap dengan total suara sah partai koalisi sebanyak 123.556. Rinciannya Partai NasDem 51.775 suara, Gerindra 49.481 suara, dan PAN 22.300 suara.

"Jumlah suara sah tersebut sudah jauh melebihi minimal syarat pencalonan. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), syarat sah minimal suara parpol adalah 27.139 suara," papar Abdul Muthalib.

Namun demikian, suara sah Partai Demokrat belum terhitung dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai pengusung Saidi-Habib Idrus. Penyebabnya B1-KWK dari partai berlambang bintang mercy ini baru diterima 27 Agustus 2024.

"Secara umum berkas bakal pasangan calon Saidi Mansyur-Habib Idrus sudah lengkap. Sementara berkas dukungan dari partai politik yang tertinggal, masih bisa dimasukkan dalam masa perbaikan berkas," jelas Abdul Muthalib.

Editor


Komentar
Banner
Banner