Pemkab Banjar

Pelantikan Bupati Banjar Hasil Pilkada 2024 Diusulkan DPRD

DPRD Banjar mengusulkan pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada 2024, akhir pekan tadi.

Featured-Image
Pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Foto: infopublikbanjar

bakabar.com, MARTAPURA - DPRD Banjar mengusulkan pelatikan bupati dan wakil Bupati Banjar hasil Pilkada 2024, akhir pekan lalu.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana itu, sekaligus pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2025.

"Paripurna ini menjadi momen penuh makna, karena masa jabatan kami periode 2021-2025 secara resmi berakhir," jelas Bupati Banjar, Saidi Mansyur.

Saidi berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, Forkopimda serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama, bersinergi dan mendukung program-program pembangunan selama masa jabatan.

"Terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan kembali kepercayaan kepada kami untuk memimpin selama 5 tahun kedepan," beber Saidi.

"Penetapan kami sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih adalah sebuah amanah yang sangat besar," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua III DPRD Banjar, Ali Murtadho, mengumumkan usul pemberhentian bupati dan wakil bupati tertanggal 8 Februari 2025.

Adapaun usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2024 sesuai keputusan KPU, disampaikan Wakil Ketua 2 DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari.

Secara administratif akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada 2024.

Editor


Komentar
Banner
Banner