bakabar.com, JAKARTA – Peserta diminta tidak membocorkan soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Jika larangan itu tidak diindahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mendiskualifikasi peserta yang bersangkutan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama meminta peserta tidak membocorkan soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Peserta yang ketahuan membocorkan soal berbasis Computer Assisted Test (CAT) CPNS tersebut bakal langsung didiskualifikasi.
“Akan didiskualifikasi, karena soal-soal CAT sifatnya rahasia,” kata Satya dilansir CNN Indonesia, Rabu (13/11).
Satya mengatakan, pelaksanaan tes SKD CPNS diawasi oleh BKN. Saat pelaksanaan itu, peserta diminta menyetujui formulir daring yang berisi perjanjian tidak akan menyebar soal SKD melalui cara apa pun.
Penyebaran soal yang dimaksud adalah mengunggah kembali soal SKD CPNS melalui YouTube atau sosial media lainnya.
Satya juga menyampaikan masyarakat yang menemukan bocoran soal SKD CPNS bisa melaporkan tindakan tersebut langsung melalui link bit.ly/Form_Laporan_FR.
“Bisa langsung melaporkan jika ditemukan soal SKB CPNS yang bocor,” ujarnya.
Pelaksanaan SKD CPNS telah dimulai sejak 2 September 2021. Pelaksanaan SKD masih diselenggarakan di beberapa instansi. Jika sesuai jadwal, hasil SKD CPNS bakal diumumkan pada 17-18 Oktober mendatang.
Peserta yang lolos dalam tahap ini akan melanjutkan ujian selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).