I-UE CEPA

Pertemuan I-UE CEPA ke-15, Menko Airlangga: Ada 21 Pembahasan

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ada 21 pembahasan dalam perkembangan I-EU CEPA yang hari ini mencapai perundingan ke-15.

Featured-Image
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ada 21 pembahasan dalam perkembangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang hari ini telah mencapai perundingan ke-15, di Yogyakarta, Kamis (13/7/2023). Foto: Kemenko Perekonomian

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa ada 21 pembahasan dalam perkembangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang hari ini telah mencapai perundingan ke-15.

“Tadi kami laporkan bahwa ada 21 isu yang menjadi pembahasan dalam perjanjian itu, yaitu terkait dengan Trade in Goods, State-Owned Enterprises (BUMN), Government Procurement, Trade and Sustainable Development, Investment Court System, Rules of Origin, Technical Barriers to Trade, Anti Fraud Clause, Energy and Raw Materials, Dispute Settlement, Intellectual Property Right, dan sebagainya,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/7).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Yogyakarta itu, Menko Airlangga menjelaskan isu strategis yang pertama terkait dengan Government Procurement atau pembelian pemerintah, Uni Eropa (UE) meminta agar pembelian pemerintah terbuka dan Indonesia mengusulkan menyiapkan positive list terkait barang-barang yang bisa diberikan untuk akses internasional.

Menko Airlangga juga menjelaskan isu selanjutnya terkait dengan state-owned enterprises (BUMN), Indonesia mengambil posisi bahwa ada BUMN yang mendapatkan penugasan khusus, dan ada yang tidak.

Baca Juga: Kemitraan IA-CEPA, Jokowi: Tingkatkan Perdagangan hingga 90 Persen

“Yang dapat penugasan khusus itu mereka bisa terima, sedangkan yang tidak mendapatkan penugasan khusus diminta kerjasamanya untuk tidak diskriminatif, dan untuk yang bersifat komersial (harus) berdasarkan business to business. Ini kita sedang dalam perundingan juga, jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” ujar Airlangga.

Terkait Bea Keluar, menurutnya posisi Indonesia adalah untuk mengembangkan industri. Selain itu, Indonesia juga meminta akses terhadap perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, terutama untuk produk berwawasan lingkungan.

Mengenai penyelesaian sengketa, Indonesia memilih mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) melalui International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bersifat ad hoc dan mempertimbangkan aspek konsultatif.

“Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, maka di akhir tahun ini I-EU CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Perundingan IEU CEPA, Menko Airlangga Berharap Selesai Akhir 2023

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan perkembangan isu European Deforestation (EUDR) yang juga menjadi salah satu pembahasan.

Dalam pertemuan itu, Indonesia menyampaikan agar pedoman pelaksanaan EUDR mengadopsi apa yang telah menjadi best practices. Selain itu, ia juga menyampaikan kritik akan tolok ukur negara (country benchmark) EUDR yang mengklasifikasikan negara ke dalam tiga kategori yaitu high risk, standard risk, dan low risk.

“Nah, pada saat dia jadi high risk 8 persen dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6 persen, sedangkan low risk 4 persen. Hal ini akan sangat mengganggu smallholder atau petani kecil yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 15 sampai 17 juta orang. Termasuk juga masalah geo-location,” kata Menko Airlangga.

Terakhir terkait dengan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), yang perundingannya diharapkan bisa diselesaikan pada November 2023 mendatang. Terdapat 4 pilar dalam IPEF, yakni trade, supply chain, clean economy, dan fair economy.

Editor
Komentar
Banner
Banner