DPRD Banjarbaru

Pertanggungjawaban APBD 2024 Dibahas dalam Rapat Kerja Banggar DPRD Banjarbaru

DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban APBD TA 2024 di Ruang Yaqud, DPRD Banjarbaru

Featured-Image
Rapat Banggar dewan Banjarbaru membahas Pertanggungjawaban APBD 2024. Foto: ist

bakabar.com, BANJARBARU - DPRD Banjarbaru menggelar rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Yaqud, Senin (30/6).

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD, Tim Ahli DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banjarbaru.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak membahas secara mendalam realisasi penggunaan anggaran selama 2024, termasuk efektivitas penyerapan anggaran dan pencapaian program prioritas yang telah dirancang dalam dokumen perencanaan daerah.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa rapat kerja menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan setiap anggaran yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” paparnya.

Pembahasan Pertanggungjawaban APBD ini merupakan tahapan penting sebelum  pengesahan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi evaluasi untuk perencanaan anggaran di tahun berikutnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner