bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota, M. Aditya Mufti Ariffin memulai pelayanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Program ini menjadi yang pertama dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Selatan.
ABK sendiri adalah anak yang mengalami kelainan atau penyimpangan dalam proses pertumbuhan atau perkembangan baik berupa fisik, mental, dan emosional.
Kondisi tersebut membuat ABK memerlukan pelayanan dan penanganan pendidikan khusus dibandingkan dengan anak normal pada umumnya.
Menurut Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin, program layanan ini menjadi langkah awal dalam mengubah budaya proses belajar mengajar di fasilitas pendidikan, sehingga diharapkannya hambatan ABK dalam belajar dapat dihilangkan dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi.
"Sekarang semua sekolah di Banjarbaru kita upayakan untuk menerima anak inklusi dan kita ciptakan iklim yang baik di sekolah untuk penanganan anak inklusi," ucapnya.
Wali Kota Banjarbaru mendorong terselenggarannya pelayanan pendidikan bagi ABK dengan menunjuk Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sebagai pelaksananya.
Keseriusan itu juga dibuktikan dengan tersedianya dana khusus melalui APBD Pemkot Banjarbaru untuk pelaksanaan evaluasi pendidikan (assessment) bagi ABK.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, mengatakan assessment tersebut ditujukan untuk mengetahui apa kekurangan seorang anak dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
"Sumbernya dari APBD Pemkot Banjarbaru. Assessment ini agar kita mengetahui anak tersebut mengalami gangguan belajar seperti apa. Nah yang melakukan assessment itu pihak ULM dari prodi Pendidikan Khusus. Kami sudah menekan MoU kerjasama," katanya, Rabu (11/10).
Baca Juga: Relokasi Puskesmas Banjarbaru Selatan ke Eks Pasar Bauntung Rogoh Kocek Pusat Rp 11 Miliar
Baca Juga: Keaslian Beras Bantuan Pemerintah Dipertanyakan, Bulog Kalsel Beri Penjelasan
Pentingnya assessment terhadap ABK, lanjut Dedy, agar Guru Pembimbing Khusus (GPK) di masing-masing sekolah dapat menyesuaikan metode mengajar yang efisien. Terlebih lagi pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas ruang khusus di masing-masing sekolah bagi ABK yang disebut Pojok Inklusi.
"Karena ada berbagai macam jenis anak inklusi. Kita harus tau dulu, jenisnya dan apa hambatannya dalam belajar. Jika sudah tau, maka GPK di sekolah bisa menyesuaikan metode mengajarnya sesuai rekomendasi dari hasil assessement tersebut dan sudah disiapkan ruangan khusus untuk proses belajar mengajarnya di Pojok Inklusi," terangnya.
Layanan pendidikan inklusif di Kota Banjarbaru telah terlaksana di 181 sekolah negeri di Banjarbaru, dari tingkat PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dari jumlah sekolah tersebut, Dinas Pendidikan telah mendata ada sebanyak 668 ABK, dengan rincian 320 pelajar PAUD, 263 pelajar SD dan 85 pelajar SMP.
Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru hingga saat ini memiliki GPK di masing-masing sekolah dengan jumlah mencapai 117 orang. Meskipun tak sebanding dengan jumlah ABK yang dilayani, namun program ini telah berhasil terlaksana dengan baik.