bakabar.com, BANJARBARU – Warga Banjarbaru tidak perlu lagi mencetak dokumen kependudukan, seiring keberadaan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
ADM sendiri adalah mesin pencetakan dokumen kependudukan yang berbentuk mirip Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Menggunakan mesin itu, masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat langsung mengurus secara online, kemudian dicetak sendiri melalui ADM.
“ADM adalah bentuk komitmen dari pemerintah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus upaya konkrit pengembangan pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP),” ungkap Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Kamis (22/4).
Walikota juga berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atas bantuan pengadaan ADM.
“Saya juga ingin menyampaikan rasa bangga kepada Dinas Dukcapil Banjarbaru di bawah kepemimpinan Sri Fatma Karmailita yang telah berbuat terbaik, serta memberi warna pelayanan inovatif kepada warga Banjarbaru,” beber Aditya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemko Banjarbaru dengan sejumlah mitra kerja di Aula Gawi Sabarataan.
Adapun kesepakatan itu berupa Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemko Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan PT Taspen (Persero).
Kemudian kesepakatan Pemko Banjarbaru dengan PT Pos Indonesia (Persero) Regional IX Banjarbaru 70704 dan jasa pengiriman Amang Kurir (Akur) Banjarbaru tentang pengiriman dokumen Dukcapil.
Selanjutnya kesepakatan Pemko Banjarbaru dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tentang perencanaan, pengembangan dan Tri Dharma perguruan tinggi.
Dalam proses penandatanganan kerja sama, juga hadir Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Handayani Ningrum, unsur DPRD dan Forkopimda Banjarbaru.