apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah mendapatkan desakan dari publik, akhirnya Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengambil langkah tegas terkait pemutusan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Paman Birin – sapaan akrab Sahbirin Noor membatasi akses masuk orang melalui jalur darat, laut, dan udara.
“Kita melakukan pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalsel. Pembatasan ini untuk membatasi arus orang agar penyebaran virus corona dari luar Kalsel dapat diputus semaksimal mungkin,” ucap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kalsel, Abdul Haris Makkie, Selasa (31/3) malam.
Bahkan, Gubernur telah bersurat kepada pihak otoritas bandara Syamsudin Noor dan pelabuhan.
“Diharapkan pihak bandara melakukan sosialisasi kepada pengusaha penerbangan. Begitu pula otoritas pelabuhan. Dan, sekiranya agar surat edaran ini bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kebijakan diambil bukan tanpa alasan. Selain merupakan desakan publik, Sahbirin juga melihat kondisi dua provinsi tetangga yang semakin banyak warganya terpapar virus corona.
“Kita memperhatikan aspirasi masyarakat, keselamatan dan keinginan yang positif, maka ini hasil rapat Gubernur bersama Forkopimda,” ungkapnya.
Selain itu, Paman Birin juga memperpanjang status tanggap darurat penanganan virus corona di Kalsel. Dari 3 April sampai dengan 16 April 2020 mendatang.
“Diharapkan seluruh jajaran pemerintah kabupaten atau kota dan SKPD serta stalkholder terkait untuk mengikuti SK Gubernur ini,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif
CATATAN REDAKSI: Artikel ini semata untuk mewaspadai penyebaran informasi yang belum tentu benar di tengah wabah Covid-19. Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang mendalam soal virus corona Covid-19, silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.