Penangkapan Teroris

Pernyataan Polri Janggal, ISESS Pertanyakan Anggota Polri Tak Terlibat Jaringan Terorisme

Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto meragukan perrnyataan Polri soal ketidakterlibatan tiga anggota Polri tertangkap dalam jaringan terorisme.

Featured-Image
Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

bakabar.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meragukan perrnyataan Polri soal ketidakterlibatan tiga anggotanya dengan tersangka teroris DE.

"Ketika, pernyataan resmi tak selaras dengan fakta-fakta yang ada atau pernyataan yang beredar sebelumnya, dirasa janggal akan muncul asumsi bahwa pernyataan resmi tersebut tidak benar," kata Bambang kepada bakabar.com, Jakarta, Sabtu (19/8).

Baca Juga: 3 Anggota Polri Ditangkap Terlibat Kasus Teroris

Bambang menilai adanya kejanggalan atas pernyataan Polri yang menyebutkan jika tiga anggotanya tidak ada kaitannya dengan tersangka teroris DE dan diduga sebagai pemasok senjata dari satuan lintas wilayah.

"Kejanggalan itu muncul karena anggota polisi yang diduga memasok senjata berasal dari lintas satuan dan lintas wilayah," jelasnya.

"Keterlibatan lebih dari 2 personel dalam tindak pidana luar biasa yakni terorisme tentunya bukan pelanggaran biasa. Tak juga bisa diabaikan bahwa mereka juga bisa jadi adalah mata simpul dari sebuah jaringan. 

"Apalagi bukti senjata api maupun amunisinya juga tak sedikit," tandasnya.

Baca Juga: BNPT: Bongkar Infiltrasi Kelompok Teroris di Lembaga Pemerintah

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi membantah tiga anggota Polri yang diciduk tak ada kaitannya dengan terduga teroris yang merupakan karyawan PT KAI, Dananjaya Erbening.

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Baca Juga: Polda Metro Klaim Polisi Tak Pasok Senjata ke Teroris, hanya Dititipi

Ketiga anggota Polri di antaranya anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso; anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, Bripka Syarif Mukhsin; dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Ia menambahkan ketiganya ditangkap dalam perkara jual beli senjata api ilegal melalui platform daring.

Berkaitan dengan itu, Hengky akan berkoordinasi dengan tim Densus 88 Antiteror Polri dan Polisi Militer TNI

Editor


Komentar
Banner
Banner