Tak Berkategori

Permudah Layanan, PLN Siapkan WA untuk Lapor Meter Mandiri

apahabar.com, BANJARBARU – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand…

Featured-Image
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja. Tanpa perlu lagi datang ke kantor PLN selama pandemi Covid-19, termasuk pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar. Foto ilustrasi-Humas PLN Kalselteng

bakabar.com, BANJARBARU – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.

Sebagai gantinya, untuk rekening bulan Mei 2020 PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp (WA) terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.

"Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono kepada bakabar.com, Jumat (24/4) pagi.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:

1. Siapkan nomor kWh meter dan foto stand meter.
2. Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 081 22 123 123.
3. Ketik dua untuk lapor pemakaian pascabayar
4. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam Whatsapp.

Pelaporan angka stand meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WA.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

"Jadi di akhir April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan Mei,” tambah Yuddy.

Demikian juga, lanjutnya, pada akhir Mei nanti. Pelanggan diminta dapat mengirimkan kembali angka stand meter untuk dasar perhitungan tagihan Juni.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

"Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir,” terangnya.

Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Pelanggan tetap tak akan dirugikan.

Adapun pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

Selain melaporkan angka stand dan foto kWh meter secara online. PLN juga memfasilitasi pembayaran listrik secara online.

PLN mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online guna meminimalkan kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja. Tanpa perlu lagi datang ke kantor PLN.

Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123.

“Ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner