News

Permintaan Maaf Wanita di Medan yang Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen

Polisi sempat menangkap seorang wanita bernama Yuli karena menistakan agama dengan meletakkan Alquran di dekat sesajen yang ada di rumahnya. Yuli pun mengakui p

Featured-Image
Yuli, wanita di Medan yang letakkan Alquran di dekat sesajen. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi sempat menangkap seorang wanita bernama Yuli karena menistakan agama dengan meletakkan Al-Qur'an di dekat sesajen yang ada di rumahnya. Yuli pun mengakui perbuatannya keliru dan menyampaikan permohonan maaf.

"Saya ingin menjelaskan sesuatu di sini bapak ibu, sebelum itu saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya bapak ibu yang di sini dan juga di luar sana," kata Yuli dikutip dari detikSumut, Sabtu (27/5).

Ia mengaku salah dan tidak tahu jika perbuatannya meletakkan Al-Qur'an dekat sesajen adalah sebuah kekeliruan. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf.

"Saya tahu saya salah, saya khilaf, dengan ketidaktahuan saya, saya sudah membeli sebuah Al-Qur'an dan saya telah meletakkan Al-Qur'an itu di dalam rumah datuk," ucapnya.

Alasan Yuli meletakkan Al-Qur'an di rumah datuk tersebut karena menilai itu merupakan bagian rumah dia yang paling bersih. Sebab, dia dalam rumah banyak barang dan berdebu.

Baca Juga: Viral Wanita di Medan Letakkan Alquran Dekat Sesajen, Ternyata...

"Menurut saya rumah datuk itu yang paling bersih di antara rumah saya karena masih banyak barang di atas, di bawah juga ada barang-barang, ada debu," ungkapnya.

Apalagi dalam kepercayaan orang Tionghoa, kata Yuli, benda sakral tidak boleh dibawa ke dalam kamar. Sebab ada pakaian dan lainnya.

"Dari suku kami, Tionghoa kalau barang sakral itu tidak boleh dibawa ke dalam kamar, di situ ada pakaian atau apa gitu jadi tak bagus," bebernya.

Sehingga dia berinisiatif meletakkan Al-Qur'an itu di dalam Rumah Datuk. Atas hal itu dia meminta maaf.

"Jadi inisiatif saya sendiri, saya meletakkan Al-Qur'an itu ke dalam Rumah Datuk, saya memohon maaf sekali lagi bapak ibu," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner