bakabar.com, KUALA KAPUAS – Penjagaan penyekatan arus mudik di perbatasan Kalimantan Tengah di Kapuas, semakin diperketat menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.
Bahkan untuk memperkuat penyekatan, kepolisian pun menurun anjing pelacak K-9 guna mengantisipasi masuknya barang terlarang.
“K-9 diturunkan untuk memeriksa keandaraan-kendaraan tertutup seperti mobil box,” jelas Kapolsek Kapuas Timur Iptu, Eko Sutrisno, Selasa (10/5).
“Kami mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kalteng, khususnya Kapuas dengan memanfaatkan momentum Idulfitri,” tambahnya.
Di sisi lain, jumlah kendaraan yang putar balik akibat tidak memenuhi persyaratan melintas sudah mencapai ribuan.
“Akibat pengendara dan penumpang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, sudah 1.650 unit kendaraan yang harus putar balik,” tegas Eko Sutrisno.
“Jumlah kendaraan yang disuruh putar balik itu terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat hingga enam,” pungkasnya.