Bisnis

Perekonomian Maluku Utara Tumbuh Signifikan 

Kementerian Keuangan mencatat perekonomian Maluku Utara tumbuh signifikan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di sini mencapai 23,89 persen.

Featured-Image
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Seminar Standard Chartered Bank World of Wealth (WOW) ke-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (07/03). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat perekonomian Maluku Utara tumbuh signifikan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di sini mencapai 23,89 persen.

Capaian itu terdata pada kuartal II 2023. Didominasi sektor industri pengolahan dan pertambangan.

"Di sini (Maluku Utara) ada nikel, panas bumi, ada perikanan. Masing-masing sektor itu diterjemahkan menjadi efek kesejahteraan," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Jumat (18/8).

Baca Juga: Dukung RAPBN 2024, Banggar DPR RI: Minta Pemerintah Berkomitmen

Hal positif lainnya, terjahanya inflasi pada level moderat 3,79 persen. Serta neraca perdagangan mempertahankan tren surplus.

Oleh karenanya, ia menekankan kepada jajarannya untuk membantu pemerintah daerah dalam menggali potensi. Serta menyelesaikan masalah dan hambatan yang terjadi.

Harapannya, supaya masyarakat mendapatkan manfaat optimal dari APBN dan mencapai kesejahteraan.

“Kita analisis data yang terjadi di perekonomian Maluku Utara. Mau lewat pertanian, pertambangan, pendidikan, stunting, tapi ujung-ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun mengimbau kepada jajarannya untuk terus menjalin sinergi yang baik. Apakah itu dengan pejabat daerah, universitas, Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Demi mewujudkan kesejahteraan negeri.

Baca Juga: RAPBN 2024: Rp35,376 Triliun Anggaran PUPR Bikin Megaproyek IKN

Begitu juga dengan intergritas internal. Katanya, mesti tetap menjaga pelayanan terhadap publik. Serta stakeholder seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Lanjutkan melayani lebih baik dengan tetap menjaga integritas Kementerian Keuangan," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner