Kalteng

Perkelahian di Karaoke Nav Palangka Raya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, Kalteng, menetapkan 4 pria sebagai tersangka buntut perkelahian dua…

Featured-Image
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat berbincang dengan tersangka terkait perkelahian. Foto: Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya, Kalteng, menetapkan 4 pria sebagai tersangka buntut perkelahian dua kelompok yang terjadi di Karaoke Nav, pada Kamis (11/2) lalu.

“Keempat pria yang kita tetapkan sebagai tersangka adalah Sony, Robi, jack dan Widodo alias Iwid. Saat ini Robi masih dalam pencarian, namun untuk identitasnya sudah kita kantongi,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Senin (15/2).

Kapolresta menerangkan, kornologis kejadian perkelahian itu diawali saat Sony dan temannya berkaraoke di Nav untuk hiburan selepas menerima uang fee penjualan tanah sebesar Rp 10 juta.

Kala itu Sony Cs memesan room selama 2 jam dengan turut memesan 10 botol minuman keras jenis bir dan anggur putih.

Tak berapa lama, mereka kembali menambah waktu room selama satu jam. Sony yang ingin pulang duluan lalu membayar ke kasir dan pergi ke parkiran depan.

Di sana, Sony didatangi dua pria yang diketahui bernama Robi dan Jack yang menanyakan terkait room yang dipakai Sony. Perkelahian terjadi setelah Sony disenggol oleh salah satu pria dan terjadi perkelahian.

Perkelahian berhasil dihentikan setelah teman-teman Sony datang untuk membantu melerai. Tak berapa lama, Robi Cs kembali datang dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan sejumlah batang besi.

Bentrok berdarah kembali pecah setelah dua kelompok saling pukul.

“Jadi tidak ada yang namanya korban di sini. Semuanya akan kita tetapkan sebagai tersangka karena kedua kelompok saling lapor. Saat ini tersangka Jack masih menerima perawatan medis di rumah sakit,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner