bakabar.com, MARTAPURA - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas ditegaskan melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025. Bagian Hukum Setda Banjar berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Barakat Lantai 2, Martapura, Rabu (3/12/2025) pagi.
Kegiatan bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar” itu dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Dr Musafir. Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Aliansyah, dengan peserta para staf ahli Bupati, asisten, serta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan tantangan besar yang memerlukan kerja bersama dan komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banjar memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi. Namun, komitmen tersebut tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen anti korupsi telah diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” ujarnya, yang diansir banjarkab.go.id.
Habib Idrus juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk berani melaporkan indikasi tindak pidana korupsi melalui saluran resmi, seperti layanan LAPOR dan situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara sistematis melalui upaya pencegahan, edukasi, dan penindakan. Pemberantasan korupsi, lanjutnya, merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan penerangan hukum ini, ia berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan, serta sikap jujur dan profesional harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur.
“Keberhasilan peringatan Hakordia tidak diukur dari meriahnya acara, tetapi dari perubahan perilaku kita, yang dimulai dari komitmen untuk tidak melakukan praktik-praktik yang berindikasi korupsi,” pungkasnya.









