Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023

Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Uji Emisi Hingga Menanam Mangrove

Majelis Umum PBB tahun 1972 menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada saat Konferensi Stockholm

Featured-Image
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Majelis Umum PBB tahun 1972 menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada saat Konferensi Stockholm. Program Lingkungan PBB (UNEP) telah mengumumkan Pantai Gading sebagai tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dengan tema Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution) dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan dalam memperingati hari lingkungan hidup tahun ini, pihaknya menggagas serangkaian acara untuk menurunkan emisi karbon. Salah satunya dengan mengadakan uji emisi gas buang kendaraan yang di gelar di parkiran Taman Margasatwa Ragunan, Senin (5/6).

Uji emisi karbon kendaraan biasanya dikenakan tarif Rp 50 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 100 hingga Rp 150 ribu untuk kendaraan roda empat. Pada peringatan hari lingkungan hidup tahun ini, KLHK menggelar Uji Emisi Akbar 2023 yang dilaksanakan secara gratis.

"Ini salah satu dari rangkaian kegiatan dari hari lingkungan hidup, jadi ini satu acara. Di tempat lain ada agenda untuk menurunkan emisi untuk pengendalian pencemaran," ujar Siti kepada bakabar.com di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (5/6).

Baca Juga: Besok Ada Uji Emisi Gratis, Cek Jadwal dan Lokasinya di Jakarta

Siti membeberkan tidak hanya mengagendakan kegiatan unuk menurunkan emisi saja, pihaknya besok juga akan melalukan penanaman mangrove, bersepeda, dan masih banyak kegiatan lainnya.

"Penanaman mangrove di Kalimantan Timur, ini semua Direktorat Jenderal (Dirjen) ada kegiatannya masing-masing. Pada dasarnya kita memaknai hari lingkungan hidup sedunia itu yang paling penting sebenarnya masyarakat kita," ujar Siti.

Siti berharap, kegiatan serupa bisa diadakan di lokasi yang lebih luas sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi. Selain itu, pemberdayaan dan sosialisasi bisa lebih masif dilakukan, termasuk menggelar beragam acara di satu lokasi tidak terpecah-pecah seperti sekarang.

"Masyarakat kita dalam kegiatan seperti ini harus di upgrade, jadi kedepannya kita akan membuat acara ini kembali dilapangan luas, misalnya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat," imbuhnya.

Baca Juga: Pembatalan PLTU Batu Bara, IESR: Cara Hemat Biaya Pangkas Emisi Global

Lawan sampah plastik

Pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun ini, secara khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berjuang melawan polusi sampah plastik. Pasalnya, sampah plastik telah menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari lingkungan hingga kesehatan. 

"Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan semua stakeholders untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Senin (5/6). 

Menteri Siti menuturkan polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak kepada setiap komunitas di seluruh dunia. UNEP memproyeksikan setidaknya  ada 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan pada tahun 2040. 

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa momen bersejarah telah terjadi pada sesi kelima United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) di Nairobi, Kenya, pada 2 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Menghayati Hari Lingkungan Hidup Lewat 4 Film Bertema Sampah Plastik

Kala itu sebanyak 175 perwakilan dari negara-negara di dunia menyatakan dukungan mereka terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik. Resolusi yang diadopsi itu disebut sebagai resolusi polusi plastik dan secara spesifik membahas tentang penanggulangan polusi plastik mulai dari sumber sampai berakhir di laut.

Perumusan rancangan perjanjian global yang mengikat secara hukum tersebut diproyeksikan rampung pada akhir tahun 2024 mendatang. Perjanjian yang mengikat itu diharapkan mengakomodir beragam alternatif solusi yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah plastik dari siklusnya.

Alternatif solusi tersebut antara lain dengan merancang produk dan material yang bisa didaur ulang dan digunakan kembali sampai dengan mendorong kolaborasi internasional untuk memfasilitasi pemerataan akses teknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta kerja sama teknis dan keilmuan.

"Resolusi plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingatkan semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita: perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, dan polusi," kata Menteri Siti.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, Menteri LHK: Lawan Polusi Sampah Plastik

Saat ini sampah plastik yang berakhir di lautan sebagian besar dihasilkan dari sumber polusi darat yang membutuhkan penanganan dengan kerangka hukum dan kelembagaan dalam proses pengelolaan sampah yang komprehensif dengan implementasi yang efektif, termasuk pengawasan dalam siklus hidup produk plastik tersebut.

Pengaturan itu mencakup langkah-langkah yang lebih spesifik dalam rangka menangani masalah produksi, transportasi, konsumsi, perdagangan, dan perlakuan akhir masa pakai pasti dan sifat aditifnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner