Kalsel

Periksa Komisioner KPU, Polda Kalsel Minta Belasan Sampel Tanda Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penggelembungan surat suara di Kabupaten Banjar…

Featured-Image
Aziz kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Kalsel/Muhammad Syahbani

Dugaan Penggelembungan Suara Pilgub Kalsel, Muthalib: Paraf Saya Dipalsukan

Dikatakan Aziz, selain menjabat sejumlah pertanyaan, pihak kepolisian juga meminta sampel tanda tangannya guna uji forensik. Sedikitnya ada 16 kali Aziz dimintai tanda tangan.

“Tadi kita diminta membuat tanda tangan jumlahnya ada 16 kali tanda tangan. Kalau untuk dua saksi tadi juga ditanya untuk memastikan tanda tangan saya,” bebernya.

Selain itu, hingga saat ini masih belum ada terlapor soal dugaan pemalsuan ini. Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari siapa yang melakukan pemalsuan tersebut.

“Terlapornya belum, laporan awal cuma beberapa dugaan pemalsuan tanda tangan. Jadi nanti biar bagian forensik melakukan mengambang siapa yang nantinya jadi terlapor,” katanya.

Sebelumnya, Aziz juga telah diperiksa oleh Komisioner KPUD Kalsel pada Rabu 3 Maret lalu. Isinya sama, Aziz dimintai klarifikasi terkait benar tidaknya surat pernyataan tersebut.

Selama ini Aziz membantah mati-matian bahwa dialah yang membuat surat pernyataan penggelembungan lima ribu surat suara di tujuh Kecamatan di Kabupaten Banjar.



Komentar
Banner
Banner