Kalsel

Periksa Komisioner KPU, Polda Kalsel Minta Belasan Sampel Tanda Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penggelembungan surat suara di Kabupaten Banjar…

Featured-Image
Aziz kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Kalsel/Muhammad Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penggelembungan surat suara di Kabupaten Banjar terus bergulir di Polda Kalsel.

Hari ini, Selasa (9/3), Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Mutalib alias Aziz dipanggil Subdit II Ditreskrimum Polda Kalsel untuk dimintai keterangan.

Aziz sebelumnya melaporkan adanya dugaan pemalsuan surat pernyataan yang digunakan saksi dari pihak Denny Indrayana sebagai bukti di persimpangan Mahkamah Konstitusi.

Tak kurang dari lima jam, Aziz diperiksa sejak Pukul 10.00 Wita – 15.00 Wita. Aziz datang tak sendiri. Dia datang didampingi kuasa hukumnya dan dua orang saksi yang merupakan staf KPU Kabupaten Banjar.

“Hari ini berkenaan memberikan keterangan tambahan. Saya lupa jumlah pernyataannya. Tapi isinya seputar tanda tangan,” ujar Aziz usai menjalani pemeriksaan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner