bakabar.com, BANJARMASIN – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberikan peringatan bahaya mengunggah sertifikat vaksin secara sembarangan di media sosial.
Mengingat sikap ceroboh tersebut akan menyebabkan data pribadi bocor.
“Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya,” ucap Wiku dilansir Detikcom, Selasa (23/4).
Dalam sertifikat vaksin tercantum quick response code (QR Code) yang digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin.
Data pribadi penerima vaksin bisa bocor jika QR Code tersebut tersebar melalui unggahan di media sosial.
Prof Wiku mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menjaga data dirinya dan hanya menggunakan sertifikat vaksin sesuai kebutuhannya.
“Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” pungkasnya.