Kalsel

Peredaran Obat Daftar G dan Sabu Hantui HST

apahabar.com, BARABAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) memusnahkan ratusan butir obat daftar G….

Featured-Image
Kajari HST Wagiyo dan perwakilan dari Kemenag membakar habis barang bukti obat-obatan daftar G di halaman Kajari, Rabu siang. Foto-apahabar.com/HN Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) memusnahkan ratusan butir obat daftar G. Barang ilegal itu hasil pengungkapan kasus yang telah inkrah.

“Ini semua barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama Maret-Mei 2019,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HST, Wagiyo S usai pemusnahan barang bukti di halaman Kejari, Rabu (30/10) siang.

Barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi obat daftar G, narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam).

“Yang paling mendominasi di HST ini, pidana undang-undang kesehatan,” kata Wagiyo lagi.

Contohnya, obat daftar G dengan 3 merk. Seledryl sebanyak 729 butir, Samcodin 460 butir, Zenith 180 butir dan Alprazolam 22 butir.

Sementaram, untuk sabu ada sebanyak 17 paket dan 17 sajam serta 8 gawai.

Untuk sabu, jaksa melarutkannya dengan diterjen. Sementara, obat daftar G habis dibakar.

“Untuk sajam dan gawai dipotong habis menggunakan gerinda,” tuturnya.

Adapun barang bukti lainnya, seperti kendaraan dan kayu ulin hasil ilegal loging seperti kayu ulin serta truk pengangkutnya akan dilelang.

Proses pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. Kejari HST hanya memfasilitasi.

“Itupun menunggu taksasai (taksiran harga, Red) dari Kementerian Perdagangan, Kehutanan maupun Perkebunan,” jelas Wagiyo.

Wagiyo mengakui meski hukuman yang diberikan semakin tinggi, namun tidak serta merta memberikan efek jera bagi pelaku.

“Perlu sinergi antara pemerintah maupun penegak hukum untuk menekan tindak pidana yang mendominasi di HST ini,” tutup Wagiyo.

Baca Juga: Oktober, Polisi Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkotika di HST

Baca Juga: Obat Lambung Raniditin Ditarik BPOM karena Berpotensi Picu Kanker

Baca Juga: Ops Antik 2019, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Zenit di HST

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner