Bisnis

Percepatan Pendataan Sistem Logistik Nasional, 2024 Implementasi Penuh NLE

Pemerintah mendorong implementasikan National Logistics Ecosystem (NLE) secara penuh pada 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

Featured-Image
Ilustrasi bongkat muat kebutuhan logistik di pelabuhan. Foto: dok. Kemenhub

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong implementasikan National Logistics Ecosystem (NLE) secara penuh pada 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

Implementasi NLE, katanya, dilakukan sebagai percepatan penataan sistem logistik nasional. Sesuai amanat dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. 

"Kementerian/Lembaga terkait, kami harap dapat terus berinovasi dan saling berkoordinasi untuk menghasilkan strategi besar NLE yang akan dijalankan di tahun 2024," papar Askolani dalam keterangannya, Minggu (27/8).

Baca Juga: Ekosistem Logistik Nasional di B2B, LNSW: Yakin Dongkrak Skor Logistik

Menurutnya, implementasi NLE tidak hanya berfokus pada output. Melainkan juga menghasilkan outcome yang positif bagi masyarakat. 

NLE sendiri merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods), dokumen internasional (flow of document) sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

Askolani menjelaskan, NLE berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, serta penghapusan repitisi dan duplikasi. 

Baca Juga: Ekosistem Logistik Nasional di B2B, LNSW: Yakin Dongkrak Skor Logistik

"Selain itu NLE juga didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem yang telah ada," ujarnya.

Dalam implementasinya, NLE disusun menjadi 4 pilar dan telah menunjukan beberapa progres capaian yang positif. Pilar I (simplifikasi proses) mencatatkan tren utilisasi yang meningkat pada single submission (SSm) Pengangkut, SSm QC, SSm Perizinan, dan manifes domestik. 

Pilar II (kolaborasi platform logistik) secara kesisteman sudah terbangun dan saat ini sedang dalam proses pengembangan oleh Lembaga National Single Window (LNSW). Pilar III (kemudahan pembayaran) telah berjalan skema single billing yang telah piloting di 12 pelabuhan di Indonesia.

Terakhir, pilar IV (tata ruang) terkait rencana penerapan kebijakan zonasi dan rencana sinkronisasi jalur kereta api peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. 

“Tahun 2022 secara umum terdapat 14 pelabuhan laut di Indonesia yang telah menerapkan layanan NLE. Di tahun 2023, implementasi NLE sedang dalam proses perluasan ke 32 pelabuhan laut lainnya dan 6 pelabuhan udara secara bertahap yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” papar Askolani.

Editor


Komentar
Banner
Banner