bakabar.com, RANTAU – Bupati Tapin HM Arifin Arpan memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan.
Diketahui, PTM yang dilaksanakan hanya untuk status sekolah yang sudah dinyatakan benar-benar siap dan terbebas dari status kasus penyebaran Covid-19.
“Silakan kalau mau tatap muka besok pun silakan, tapi jangan dihadirkan orang yang tidak atau belum divaksin,” jelas Bupati usai Rakor di Pendopo Galuh Bastari, Senin (15/11).
Khususnya SMP sederajat baik itu siswa-siswi ataupun gurunya wajib melakukan vaksinasi agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan kabupaten Tapin, dari 3100 guru ada sebanyak 2615 guru yang sudah mengikuti vaksinasi atau sebanyak 84 persen.
Sedangkan untuk murid di tingkat SMP sederajat dari 3772 murid, ada 2349 atau 62 persen siswa-siswi yang sudah divaksin.
“Kalau yang hadir belum divaksin takutnya menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan. Jadi mengingatkan juga agar yang belum divaksin agar segera ikut vaksin,” tutup HM Arifin Arpan.