Nasional

Perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia, Berikut Penjelasannya

Peringatan Hari Guru tidak hanya dirayakan secara nasional, tetapi juga internasional. Berikut perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia.

Featured-Image
Hari Guru Nasional 2023 yang mengusung tema 'Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar'. Foto: Kemendikbudristi

bakabar.com, JAKARTA - Peringatan Hari Guru tidak hanya dirayakan secara nasional, tetapi juga internasional. Berikut perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia.

Peringatan Hari Guru di Indonesia dirayakan setiap 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Sedangkan Hari Guru Sedunia dirayakan sebagai World Teacher's Day.

Meski memiliki beberapa perbedaan, kedua peringatan tersebut sama-sama menjadi momen untuk mengapresiasi peran guru dalam kehidupan.

Dihimpun dari laman Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristi), berikut ini perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia.

1. Tanggal Perayaan

Hari Guru Nasional diperingati setiap 15 November. Sementara Hari Guru Sedunia diperingati 5 Oktober setiap tahun.

Selain di Indonesia, beberapa negara lain juga memperingati hari guru dalam waktu tertentu sesuai dengan peringatan sejarah pendidikan di negara masing-masing.

Thailand memperingati hari guru setiap 16 Januari. Sedangkan Amerika Serikat setiap Selasa di minggu pertama Mei.

Sementara hari guru di Korea Selatan diperingati 10 September dan Argentina setiap 11 September.

Selain di Indonesia, Vietnam juga memperingati hari guru nasional setiap 20 November.

2. Sejarah

Hari Guru Nasional didasari pencetusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 25 November 1945.

Jauh sebelumnya atau tepatnya 1912, PGRI bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang beranggotakan kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lain.

Kemudian mulai 1932, PGHB mengubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun selama masa penjajahan Jepang, aktivitas PGI dilarang.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah, 24 hingga 25 November 1945.

Salah satu hasil dari kongres tersebut adalah menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya.

Selanjutnya melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1994, ditetapkan bahwa 25 November setiap tahun sebagai Hari Guru Nasional.

Adapun Hari Guru Sedunia setiap 5 Oktober diselenggarakan bersama dalam kemitraan dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), UNICEF, dan Education International (EI).

Hari Guru Sedunia yang diperingati sejak 1994, menandai upaya guru dalam mengubah pendidikan dan merefleksikan dukungan yang dibutuhkan untuk pendidikan.

Merujuk situs UNESCO, Hari Guru Sedunia menandai pengadopsian Rekomendasi ILO/UNESCO 1966 tentang Status Guru.

Kemudian rekomendasi mengenai Status Tenaga Pengajar Pendidikan Tinggi diadopsi sejak 1997 untuk melengkapi Rekomendasi 1966.

3. Tujuan

Tujuan Hari Guru Nasional adalah untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada guru-guru atas dedikasi mereka dalam pembelajaran.

Peringatan Hari Guru Nasional juga bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI.

Sementara tujuan Hari Guru Sedunia adalah memusatkan perhatian atas kontribusi dan prestasi guru. Juga menyoroti keprihatinan dan prioritas guru dalam pendidikan.

Editor


Komentar
Banner
Banner