Peluang Bisnis Baru

Penyimpanan Karbon Bisa Jadi Bisnis Baru Indonesia

Indonesia sudah menaruh perhatian khusus. Membuka peluang bisnis dan investasi baru.

Featured-Image
Menkomarves Luhut B Pandjaitan (Foto: Doc/Menkomarves)

bakabar.com, JAKARTA - Indonesia sudah menaruh perhatian khusus. Membuka peluang bisnis dan investasi baru.

Dalam hal ini, penangkapan dan penyimpanan emisi atau Carbon Capture and Storage (CCS). Sejak awal tahun 2023.

Maklum, wilayah Indonesia memiliki sumber daya yang diperlukan untuk mengembangkan potensi karbon.

Baca Juga: Ancaman Polusi Udara, Pajak Karbon Berlaku 2025

"Ada Kalimantan, Aceh, Bagian Utara Jawa, dan yang terbaru di Papua," terang Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara International & Indonesia CCS Forum 2023, Senin (11/9).

Begitu juga fasilitas minyak dan gasnya. Secara teknis layak untuk dioperasikan oleh CCS.

Diperkirakan, Indonesia bisa menangkap dan menyimpan karbon dengan muatan yang cukup besar.

"Potensi penyimpanan di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 400 Giga Ton," ungkapnya.

Penting untuk tahu. Pemerintah Indonesia sendiri sudah membuat regulasi baru berkenaan dengan perdagangan karbon.

Dalam hal ini adalah Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon).

Baca Juga: Perdagangan Karbon, WALHI: Jawaban Krisis Iklim Sarat Masalah Etik

"Dengan mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan, kita dapat memanfaatkan potensi penuh CCS untuk mewujudkan masa depan berkelanjutan di Asia Tenggara," tandasnya.

Luhut mencatat, investasi global dari pengembangan CCS baru-baru ini mencapai sekitar USD 6,4 miliar.

Adapun negara-negara Asia sendiri memberikan kontribusi sebesar USD 1,2 miliar. "Indonesia seharusnya menjadi bagian utama dari investasi teknologi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner