bakabar.com, BANJARBARU - Penyidikan kasus dugaan perselingkuhan seorang oknum ASN Dishub Banjarbaru berinisial JF (49) dengan istri orang berinisial HL (39) masih bergulir di Polres Banjarbaru.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menerangkan, jika proses penyidikan tengah berjalan dalam rangka menggali sebanyak- banyaknya alat bukti.
Ia juga menegaskan, belum ada pencabutan laporan oleh pelapor berinisial FWS (41) warga Jalan Karang Anyar Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara ,Kota Banjarbaru.
"Kemarin saya sudah komunikasikan dengan Kasat Reskrim, bahwa penyidikan terus berjalan dan tidak ada pencabutan laporan oleh pelapor sebagaimana isue yang sempat beredar," terangnya saat dikonfirmasi bakabar.com, Kamis (24/8).
Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor, Supiansyah Darham mengatakan terus memantau perkembangan laporan pihaknya ke Polres Banjarbaru.
"Hari ini tadi kita ke Polres Banjarbaru, perkembangan terbaru bahwa laporan kami terkait dugaan tindak pidana perzinahan telah diterima dan ditangani Unit II PPA Sat Reskrim Polres," ungkapnya.
Selain itu, kata dia hasil visum juga belum keluar, sehingga pihaknya masih menunggu proses berjalan.
"Kita hormati prosesnya, kita hargai polisi bekerja, biarkan dulu data-data lengkap semuanya baru nanti polisi akan gelar," cetusnya.