bakabar.com, BANJARMASIN – Penyerangan brutal yang menimpa Jurkani begitu menyorot perhatian publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan.
Represi terhadap advokat yang juga pensiunan polisi itu berlangsung pada Jumat petang (22/10) di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu (Tanbu). Yang menjadi soal, sampai kini motifnya masih samar.
Banyak yang meragukan motif penyerangan brutal itu hanya karena mobil korban yang menghalangi jalan. Terlebih, sebelum kejadian Jurkani sempat bersitegang dengan sejumlah gerombolan yang diduga penambang liar.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM, Hairansyah bilang serangan tersebut jelas mengancam profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang secara nyata dilindungi oleh undang-undang.
“Hak atas hukum yang adil, tidak diskriminatif dan hak rasa aman adalah hak asasi yang harus dilindungi oleh negara utamanya penegak hukum,” katanya kepada bakabar.com, Kamis (28/10).
Untuk itu, pria yang akrab disapa Ancah itu meminta agar polisi bersikap profesional dengan membuka semua opsi mengenai kemungkinan motif penyerangan.
“Tidak cukup hanya berdasar pengakuan tersangka semata,” katanya.
Kemudian, dia juga menuntut agar polisi memastikan proses penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan mudah diakses oleh publik, terlebih korban dan keluarganya.
Tak hanya Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI yang menyayangkan serangan terhadap Jurkani ikut turun tangan.
Mereka bahkan telah datang ke Kalsel pada hari ini, Kamis (28/10) untuk melakukan perlindungan terhadap korban dan para saksi terkait kasus penyerangan ini.
Perlindungan kepada saksi diberikan dalam bentuk pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, bantuan media-psikologis terhadap korban.
“Bentuk layanan perlindungan tersebut berdasarkan hasil pendalaman Tim Investigator LPSK dan berdasarkan keputusan LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK, Achmadi.
Perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana, kata dia, adalah hal penting guna mendukung penegakan hukum dan keadilan.
"Kami sudah koordinasi intens dengan Polda Kalsel dan penyidik Polres Tanah Bumbu. LPSK siap memberikan perlindungan," jelas purnawirawan polisi bintang satu ini.
Kurang 2Ã24 jam, polisi menangkap dua terduga pelaku penyerangan terhadap Jurkani. Sementara ini, mengutip laporan polisi, motifnya lantaran mobil yang ditumpangi Jurkani seolah-olah menghalangi laju mobil mereka. Saat kejadian, pelaku IR disebut dalam kondisi mabuk miras.
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana meminta negara untuk memberi atensi lebih terhadap profesi-profesi yang dilindungi oleh undang-undang termasuk advokat.
"Menangkap pelaku pembacokan semata- atau hanya mengatakan tragedi itu hanya karena miras amat patut dikritisi," ujar wakil menteri hukum dan HAM ini era Presiden SBY ini.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, mengatakan apa yang menimpa Jurkani akibat pelaku di bawah pengaruh minuman keras.
Menurut Made, ada empat orang di dalam mobil Fortuner hitam yang hendak berwisata ke Pantai Bunati saat kejadian.
Dua orang di antaranya, Yurdiansyah dan Nasrullah, tampak emosi mendapati mobil korban seolah menghalangi saat berpapasan. Keduanya mendekati mobil korban.
"Bukan dicegat. Orang mabuk mengira mobil yang jalannya lurus, menghalang-halangi. Jalannya kan sempit, jadi seolah korban menghalangi. Sesuai pengakuan mereka (dua pelaku)," kata AKP Made Rasa.
Made menjelaskan Yurdiansyah membacok Jurkani saat duduk di kursi belakang mobil. Adapun Nasrullah memecah kaca depan dan belakang mobil dengan batu. Barang bukti lain yang disita terdiri atas dua buah parang dan tiga botol miras.
Made belum tahu apakah dua pelaku bagian dari penambang ilegal atau bukan. Pihaknya masih melakukan pendalaman. Sementara sampai saat ini Jurkani masih tergolek lemah di ICU sebuah RS di Banjarmasin.
Pendalaman terbaru media ini, pelaku bukan kali pertama melakukan penyerangan brutal. Salah satu dari mereka disebut-sebut pernah melakukan kasus penganiayaan berat di, Hulu Sungai Tengah.
“Ya benar,” ujar sumber media ini di lingkaran kepolisian.
Rampas Barang Pribadi
Para penyerang Jurkani rupanya tak hanya melakukan pembacokan. Mereka juga merampas barang-barang pribadi advokat sekaligus mantan perwira yang pernah berdinas di Polda Kalsel ini.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
"Handphone, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), dan lain-lain," kata salah seorang kerabat Jurkani, dihubungi bakabar.com, Minggu (24/10).
Pasca-penyerangan, Jurkani masih dirawat di sebuah rumah sakit di Banjarmasin ditemani seorang anak sulungnya yang seorang polisi.
"Kondisinya berangsur membaik," kata dia. .
Kendati demikian, kata dia, psikis Jurkani terbilang belum stabil. Ia tampak traumatis.
"Kalau cerita, sambil marah. Mungkin teringat kejadian itu," katanya.
Saat berita ini hendak ditayangkan, Jurkani dipindah ke ruangan unit perawatan tinggi atau High Care Unit (HCU).
"Karena kadang dipanggil gak nyahut, baru saja," ujarnya via seluler.
Sampai saat ini, dia dan kerabat belum menunjukkan gambar terduga penyerang Jurkani.
Namun satu dari dua terduga pembacok telah dikonfirmasi oleh pihak Jurkani.
"Salah satunya dikenali," ujarnya.
Penyerangan terjadi saat pria 60 tahun ini baru saja keluar dari lokasi tambang milik sebuah perusahaan pemegang IUP batu bara di Angsana.
Lokasi itu telah disegel Bareskrim Mabes Polri sejak pertengahan Oktober ini. Penyegelan buntut dugaan praktik penambangan ilegal yang dilakukan oleh pihak di luar pemegang IUP.
Sebelum kejadian, Jurkani sempat menghalau sejumlah gerombolan yang membawa alat berat.
Ia menduga mereka ini hendak masuk ke lokasi konsesi yang tersegel.
Jurkani kala itu ditemani seorang sopir. Dan tim pengamanan perusahaan pemegang IUP yang totalnya berjumlah enam orang.
Setelah balik kanan, mobil yang ditumpangi Jurkani tiba-tiba dicegat oleh sebuah mobil Fortuner hitam setibanya di jalan poros,
Seorang pria kemudian keluar sambil menenteng senjata tajam. Ia menggedor mobil sembari meminta Jurkani keluar.
Jurkani tak mau keluar. Pria itu kemudian kembali ke mobil. Selang 3 menit kemudian, datang iring-iringan berjumlah 3 mobil. Saat itulah penganiayaan terhadap Jurkani dimulai.
Juga dengan membawa senjata tajam, satu pria lagi turun dari mobil pertama. Ia memecahkan kaca kanan belakang mobil Jurkani dengan batu (sebelumnya ditulis menggunakan tangan dibalut kain).
Berhasil membuka pintu, Jurkani yang berada di bagian belakang dibacok hingga mengalami luka di bagian tangan kanan, perut dan kaki. Tangan kanannya nyaris putus.
Menerima kabar pembacokan tersebut, jajaran Polsek Angsana melakukan penyelidikan. "Anggota Resmob Macan Kalsel meluncur ke lokasi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Kalsel M Rifai, Jumat malam atau beberapa saat usai penyerangan.
Hasil penyelidikan malam itu, didapati informasi jika penyerang Jurkani menggunakan sebuah Fortuner berwarna hitam.
Dalam perjalanan, tim kepolisian yang mencari pelaku disebut bertemu dengan NR (44) pada sekitar pukul 23.00. NR ditangkap saat sedang berjalan kaki di kawasan Jalan Raya Angsana, Jumat (22/10) malam.
Sementara YR dilaporkan tertangkap saat tengah tertidur pulas dalam mobil di Sungai Loban menuju arah Pagatan, Sabtu (23/10) pagi.
Dilengkapi oleh HN Lazuardi
Pembacok Jurkani di Tanbu Juga Rampas Barang Pribadi, Pelaku Disebut Berhalusinasi