bakabar.com, JAKARTA – Tabrakan maut yang menewaskan seorang ibu muda di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ternyata memiliki latar belakang panjang.
Ibu muda berinisial PL (30) tewas di tempat, setelah ditabrak mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali, Jumat (25/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Belakangan bukan Imam yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi seorang pengendara mobil Hyundai berinisial HN (25).
“Dalam kasus ini, HN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah bukti,” papar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir Republika, Sabtu (26/12).
“Bukti-bukti itu mengambil dari penuturan saksi mata, rekaman kamera CCTV, hingga bukti goresan di kedua mobil,” imbuhnya.
HN merupakan seorang pria yang bekerja sebagai karyawan bank BUMN dan sudah ditahan di Subdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Ia disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp24 juta,” beber Sambodo.
Sambodo menjelaskan awalnya Imam dan HN sama-sama melaju di Jalan Warung Jati Barat dari arah Mampang. Sesampai di pertigaan Warung Jati, mereka lalu sama-sama berbelok ke kiri untuk masuk ke Jalan Raya Ragunan.
Di pertigaan itu ketegangan bermula, karena HN merasa Imam telah memotong jalan. Setelah masuk Jalan Raya Ragunan, mereka sempat terlibat cekcok.
“Mereka adu mulut sambil berkendara. Cekcok terus terjadi, hingga akhirnya Imam menyalip dan menghentikan laju mobil HN di depan SMP Suluh, sekitar 200 meter sebelum lokasi tabrakan maut,” beber Sambodo.
Di depan SMP Suluh, adu mulut di antara mereka semakin menjadi. Bahkan HN mengaku sempat dipukul Aiptu Imam. Pun HN juga telah melaporkan kasus pemukulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai bersitegang di jalan, Imam kembali menaiki mobil dan melaju. Merasa tak terima karena dipukul, HN juga masuk mobil dan mengejar Imam.
Aksi kejar-kejaran terjadi. Kedua mobil itu melaju kencang ke arah Pasar Minggu. Imam melaju di lajur kanan alias bersebelahan langsung dengan pembatas jalan. Sedangkan HN di lajur kiri.
Insiden naas itu pun terjadi. HN menabrakkan bagian kanan mobil ke bodi kiri mobil yang dikemudikan Aiptu Imam.
Sontak mobil Imam yang dalam kecepatan tinggi menabrak pembatas jalan. Sejurus kemudian mobil Innova itu terpelanting ke jalur berlawanan arah dan menghantam tiga pengendara sepeda motor.
Akibatnya, seorang ibu muda dengan inisial PL tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka bagian kepala dan kaki kanan patah.
Sedangkan pemotor pria berinisial DP (25) mengalami luka bagian kaki kanan dan luka terbuka di tangan kanan. Adapun pemotor pria dengan inisial MS (41) hanya mengalami cedera ringan berupa memar.
Setelah kejadian itu, Ditlantas Polda Metro Jaya langsung mengambil alih penyelidikan kasus. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara hingga tiga kali.