bakabar.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Cupi Cupita memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait promosi judi online.
Pantauan bakabar.com, Cupi tiba bersama rombongannya pada pukul 12.52 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia mengenakan kemeja putih dibalut luaran warna hitam.
Baca Juga: Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan soal Promosi Judi Online
Namun Cupi tutup mulut tanpa menyapa awak media dan memasang wajah yang datar.
Sebagai informasi, Cupi Cupita dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses klarifikasi terkait dengan dugaan promosi situs judi online.
Baca Juga: Bareskrim Panggil Wulan Guritno Esok, Dugaan Promosi Judi Online
Adapun sebelum pemanggilan Cupi Cupita, artis seperti Wulan Guritno dan Yuki Kato telah terlebih dulu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Ia mengklaim pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," pungkasnya.