Kredit Usaha Rakyat

Penyaluran KUR, Menko Airlangga: Capai Rp 105,47 T per 30 Juni 2023

Menko Airlangga menyampaikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp105,47 triliun.

Featured-Image
Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran KUR Semester I dan Optimalisasi KUR Semester II Tahun 2023, Jakarta, Jumat (14/7/2023) Foto: Kemenko Perekonomian

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp105,47 triliun. KUR telah diberikan kepada 1,91 juta debitur per 30 Juni 2023.

“Realisasi penyaluran KUR per 30 Juni 2023 sendiri telah mencapai Rp105,47 triliun dan diberikan kepada 1,91 juta debitur," kata Menko Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/7).

Ia menambahkan, "Baki Debet KUR per 30 Juni sebesar Rp466 triliun yang disalurkan kepada 41,67 juta debitur KUR, dengan Non-Performing Loan posisi April 2023 terjaga di level 1,63 persen,” 

Apabila dilihat dari sisi jumlah penyaluran, realisasi KUR pada semester I 2023 kembali ke pola normal sebelum pandemi COVID-19 setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Hingga Mei 2023, Penyaluran KUR di Kalbar Capai Rp 1,36 Triliun

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran KUR Semester I dan Optimalisasi KUR Semester II Tahun 2023 itu, Menko Airlangga menilai dari segi kualitas penyaluran tahun ini lebih memenuhi aspek penyaluran KUR yang tepat sasaran, mendorong debitur KUR untuk naik kelas dan memperluas penyaluran kredit kepada debitur baru.

Sampai dengan April 2023, sebanyak 52 persen debitur telah meningkat ke akses pembiayaan yang lebih tinggi serta peningkatan porsi debitur KUR baru dari 50 persen pada tahun 2022 menjadi 79 persen atau sebanyak 761 ribu debitur KUR baru pada April 2023.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan sehubungan dengan peningkatan kualitas program KUR dan menindaklanjuti hasil reviu BPK dan BPKP, maka akan dilakukan integrasi basis data KUR yang ada di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selain itu, untuk mengurangi dampak El Nino yang berpengaruh dalam ketahanan pangan nasional, Pemerintah mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) melalui penetapan KMK tentang besaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUA.

Baca Juga: Akses Modal, Kementan Siapkan KUR Pertanian Rp50 Miliar per Kabupaten

Dalam Rapat Koordinasi, juga disepakati penyesuaian target plafon KUR tahun 2023 menjadi Rp297 triliun dengan memperhatikan kecukupan anggaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR di tahun 2023 untuk membayar kewajiban pembayaran subsidi bunga atau subsidi marjin yang tertunda secara bertahap di tahun 2023 dan tahun 2024.

Target penyaluran tersebut lebih tinggi karena terdapat lonjakan penyaluran KUR akibat peningkatan permintaan kredit UMKM dan sebagai instrumen stimulus pengungkit ekonomi saat pandemi.

“Diharapkan momentum evaluasi KUR Semester I ini dapat mendorong penyaluran KUR yang lebih berkualitas di Semester II tahun 2023,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner