bakabar.com, JAKARTA – Penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Kedatangannya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
“GA sudah hadir,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir Antara, Jumat (8/1/2021).
Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun mantan istri Gading Marten ini datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (4/1/2021) lalu, namun tidak bisa hadir.
Ia juga meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi Jumat hari ini.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.
Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.