bakabar.com, JAKARTA – Polres Mamuju, Sulawesi Barat, masih melakukan penyelidikan kasus dugaan jual-beli Pulau Malamber.
Dari keterangan warga yang menjual pulau tersebut kepada Polisi jika uang muka diserahkan oleh Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
“Transaksinya itu terjadi sejak bulan Februari 2020. Menurut keterangan (penjual) Raja (sebelumnya ditulis Rajab, red), transaksinya itu dilakukan di Balikpapan, walaupun itu dibantah oleh Pak Bupati, ya terserah mau dibantah atau mau diapa, ini kan keterangan si penjual,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah seperti dilansir detikcom, Senin (22/6).
Berdasarkan keterangan Raja, kata Syamsuriansyah, di kuitansi, yang bertanda tangan seorang lelaki bernama Sahalu. Namun yang menyerahkan uang adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
“Memang di dalam proses transaksi jual-beli, di kuitansi itu, bukan Bupati Pak Gafur-nya yang tanda tangan, yang bertanda tangan adalah lelaki, Sahalu. Menurut keterangan Raja, yang menyerahkan uangnya itu Pak Gafur-nya sendiri, walaupun yang tanda tangan di situ adalah Sahalu. Ini kan keterangan dia,” ujarnya.
Syamsuriansyah mengatakan transaksi jual-beli memang sah-sah saja. Namun ada pengecualian soal pulau.
“Transaksi jual-beli itu bagi saya sah-sah aja, tetapi ini kan ada pengecualian yang namanya pulau itu, pulau itu ada aturannya sendiri, pulau itu diatur oleh undang-undang tersendiri. UU masalah pengelolaan dan pemanfaatan pulau-pulau luar kan,” tuturnya.
“Di situ tidak dikatakan tidak boleh dijual, tetapi penggunaan dan pemanfaatan pulau itu harus seizin dengan pemda setempat. Harus ada kerja sama sebelumnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui masalah ini. Pulau ini dikabarkan dijual seharga Rp 2 miliar dan sudah ada uang muka yang dibayarkan.
“Termasuk kepala desa, Camat Bala Balakang, dan kepala dusun, kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan diutus kabag hukumnya datang ke sini untuk memberikan keterangan,” kata Syamsuriansyah kepada wartawan, Jumat (19/6).
AGM Bantah Beli Pulau Rp 2 Miliar
Disebut-sebut membeli pulau Malamber di Mamaju seharga Rp 2 miliar, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) membantah kabar tersebut.
“Itu pulau punya keluarga saya. Sudah lama sebelum Indonesia merdeka. Dari kakek nenek kita dulu. Kebetulan orang tua saya orang Mandar Sulawesi Barat, saya cucu dari KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) hanya saya bingung diisukan demikian,” kata AGM dikutip dari selasar.co.
Dia menduga isu pembelian pulau ini dibuat terkait sengketa wilayah antara Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat. AGM pun mengakui memang pernah mengunjungi Pulau Malamber dan pulau-pulau lainnya yang diketahui berada di antara Kaltim dan Sulbar. Namun, kedatangannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo).
“Mungkin para pejabat di Sulbar khawatir karena saya menjadi Bupati Penajam di Kaltim, yang mana memang dari dulu itu menjadi perebutan sebenarnya, perebutan wilayah, tapi saya tidak masuk wilayah situ. Saya datang ke sana, ke-12 pulau itu, karena saya ketua umum Aspeksindo, yaitu asosiasi Kepala daerah Kepulauan dan Pesisir seluruh Indonesia,” imbuhnya.(Dtk/Sls)
Editor: Aprianoor