Love Scamming

Penipu Online Jaringan Internasional Gunakan Aplikasi Cari Jodoh

Dittipidum Bareskrim Polri berhasil meringkus komplotan penipuan online jaringan internasional. Mereka diringkus, Rabu (17/1) tadi.

Featured-Image
Press Confrence Tindak Pidana Umum Penangkapan Jaringan Internasional. Foto: apahabar.com/Afifah.

bakabar.com, JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri berhasil meringkus komplotan penipuan online jaringan internasional. Mereka diringkus, Rabu (17/1) tadi.

Penggrebekan sekitar pukul 23.00 WIB. Di Apartemen Kondominium Tower 8, lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Baca Juga: Pelaku 'Love Scamming' Raup Untung Rp 50 Miliar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo membeberkan modus pelaku. Mereka menipu korban melalui aplikasi Tinder, Tantan dan sejenisnya.

Jika sudah berhasil mendapatkan korban, pelaku berpura-pura mencari pasangan. Sehingga mudah untuk berkomunikasi dengan korban atau love scamming.

"Setelah mendapatkan korban, mereka berpura-pura untuk mencari pasangan sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirim foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (19/1).

Hal itu mempermudah pelaku untuk merayu korban. Agar berbisnis dengan membuka akun toko online. 

"Selanjutnya korban dibujuk rayu untuk dapat berbisnis membuka toko online melalui link http: sop66hccgolf.com," ungkap Djuhandhani.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ringkus Pelaku Love Scamming Internasional

Terakhir, jika korban sudah mau membuka toko online, mereka diminta untuk deposit. Nilainya Rp20 juta.

Biar tahu saja. Dalam penipuan ini, ada sebanyak 21 pelaku. Mereka berperan menjadi empat karakter. Sehingga mendapatkan keuntungan yang banyak.

Editor


Komentar
Banner
Banner