bakabar.com, PELAIHARI - Pemerintah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, berhasil meraih nilai 94 dengan kriteria istimewa dalam penilaian desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (09/10/2023).
Nilai 94 diraih oleh Pemerintah Desa Bumi Jaya usai melalui beberapa tahapan mulai dari observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi hingga pemeriksaan dokumen.
Peninjauan pembangunan fisik oleh tim yang terdiri dari KPK RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Kepala Desa Bumi Jaya, Mulyono usai menerima berita acara penilaian mengaku bersyukur atas nilai yang diraih. Bahwa capaian ini merupakan kerja keras seluruh masyarakat dalam memerangi korupsi.
"Alhamdulillah, kami masyarakat Desa Bumi Jaya mengaku senang atas capaian ini, ini merupakan komitmen seluruh masyarakat disini," kata Mulyono.
Selanjutnya Ia berharap, capaian ini bisa terus ditingkatkan dan terus diaplikasikan di kehidupan bermasyarakat di Desa Bumi Jaya.
"Semoga komitmen bersama ini bisa terus dijaga dan dilanjutkan serta kedepan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan yang diharapkan oleh KPK RI," tutup Mulyono.
Pada kesempatan ini, turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), SKPD pendamping, dan masyarakat desa.