Tak Berkategori

Pengumuman PPPK di Batola Dirilis, Minus Guru IPS

apahabar.com, MARABAHAN – Pengumuman formasi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Barito Kuala, justru…

Featured-Image
Ilustrasi guru IPS yang ditiadakan Barito Kuala dalam penerimaan PPPK 2021. Foto: Berita Satu

bakabar.com, MARABAHAN – Pengumuman formasi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Barito Kuala, justru menyisakan kekecewaan sejumlah tenaga pendidik.

Formasi PPPK untuk tenaga pendidik di Batola resmi diumumkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Batola, Kamis (1/7).

Dalam tahun anggaran 2021, PPPK tenaga pendidik yang dibutuhkan berjumlah 1.222 orang untuk kualifikasi guru SD dan SMP.

Pelamar yang memenuhi kriteria PPPK ini adalah honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer Eks K-II BKN.

Kemudian guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah, serta terdaftar sebagai guru dalam Dapodik Kemendikbudristek.

Selanjutnya guru bukan ASN yang menagajar di sekolah swasta, tetapi terdaftar sebagai guru dalam Dapodik Kemendikbudristek.

Formas PPPK ini juga diperuntukkan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar dalam database Kemendikbudristek.

Sama seperti CPNS, pelamar formasi PPPK menyampaikan dokumen lamaran secara daring melalui Portal Nasional SSCASN https://sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni 2021 sampai 21 Juli 2021.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, akan diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Batola dengan masa hubungan perjanjian kerja selama 1 tahun.

Adapun formasi PPPK yang dibutuhkan di Batola adalah guru Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, bimbingan konseling, dan IPA.

Kemudian matematika, Penjasorkes, PPKn, guru kelas, prakarya dan kewirausahaan, seni budaya, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Terkait ketiadaan formasi guru IPS, Kepala Dinas Pendidikan Batola, H Sumarji, menjelaskan bahwa formasi yang diusulkan sudah sesuai kebutuhan.

“Pun kebutuhan guru IPS di Batola sudah mencukupi,” papar Sumarji.

Di sisi lain, TIK sebenarnya sempat dihapus seiring pemberlakuan Kurikulum 2013. Namun kemudian diajarkan kembali mulai 2019.



Komentar
Banner
Banner