Politik

‘Pengobatan Gratis’ Sudian Noor yang Politis Disorot Pengamat

apahabar.com, BANJARMASIN – Kebijakan layanan ‘kesehatan gratis’ dadakan yang digagas Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, menuai…

Featured-Image
Bupati Tanbu, Sudian Noor. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kebijakan layanan ‘kesehatan gratis’ dadakan yang digagas Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, menuai sorotan publik.

Sebab dalam realisasinya, tidak semua masyarakat dapat menikmati program berobat gratis itu. Kebijakan Sudian Noor tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati per 05 Oktober lalu. Disahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, surat itu ditujukan kepada seluruh Puskesmas di Tanah Bumbu.

Di dalam surat itu disebutkan masyarakat dapat berobat tanpa dipungut biaya dengan persyaratan hanya membawa kartu identitas diri.

Pengamat politik pemerintahan, Samahuddin Muharram, mengatakan Sudian Noor harusnya tidak mengeluarkan kebijakan yang kontra produktif.

Alasannya, program berobat gratis dengan syarat KTP sempat terhenti selama dua tahun masa jabatan politisi PAN itu. Dia menilai langkah yang dilakukan Sudian merupakan sebuah kekeliruan.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa program itu berhenti. Dan alokasi yang seharusnya diperuntukkan ke program itu dialihkan ke mana?” kata Samahuddin saat dihubungi bakabar.com, Rabu (11/11) sore.

Sebagai konsistensi dari kebijakan yang sudah sah dikeluarkan pada publik, Sudian Noor bisa saja mendapat sanksi moral oleh masyarakat. Seharusnya, kata dia, Sudian melanjutkan program yang diiniasi oleh bupati sebelumnya.

“Program tentu saja ada anggarannya. Walau Pak Mardani tidak menjabat lagi, seharusnya kegiatan ini jalan terus,” lanjutnya.

Terlepas mengandung unsur politik atau tidak, mantan ketua KPU Kalsel ini menegaskan kebijakan pengobatan gratis harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Direktur Pascasarjana UIN Antasari, Prof. Dr. H. Syaifuddin Sabda. Kata dia, kebijakan yang menyangkut publik haruslah berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya kira kalau kebijakannya seperti itu dan dituangkan dalam sebuah program dengan anggaran yang jelas. Maka harus direalisasikan dan wajib disalurkan,” katanya dihubungi terpisah melalui sambungan telepon.

Akan menjadi persoalan apabila kebijakan tersebut tidak dideskripsikan secara proporsional melalui alokasi anggaran.

“Harus dilihat dan diverifikasi dulu. Bisa saja sebenarnya ada tetapi tidak bisa mengcover semua karena keterbatasan,” lanjutnya.

Dalam kontes pemilihan kepala daerah (Pilkada), dia memandang lumrah jika terjadi kalkulasi politik oleh pejabat tertentu, sepanjang kebijakan yang dikeluarkan memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kondisi perpolitikan sekarang juga tidak menutup mata bahwa banyak janji-janji ketika pemilihan, tetapi saat jadi malah tidak sesuai janji,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner