Pemkab Hulu Sungai Tengah

Penghujung 2021, Ratusan PNS Struktural Pemkab HST Bergeser ke Fungsional

apahabar.com, BARABAI – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) bergeser…

Featured-Image
Bupati Aulia mengucapkan selamat kepada ASN yang baru menempati posisi baru usai upacara pelantikan dan pengambilan sumpah di halaman kantornya, Jumat (31/12). Foto apahabar.com/Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) bergeser di akhir 2021.

Ada 149 PNS yang merupakan pejabat struktural yang difungsionalkan. Mereka telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi di Halaman Kantor Bupati HST, Jumat (31/12).

Bupati Aulia menyebut, penyetaraan jabatan itu merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Peraturan Kemenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021.

Untuk melantik dan mengambil sumpah ratusan PNS itu, Aulia menerangkan telah melakukan serangkaian kegiatan, mulai dari penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai hingga pengusulan pejabat struktural yang dialihkan ke fungsional.

Setelah itu baru terbit rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan Mendagri Nomor 800/8526/OTDA. Baru kemudian dikeluarkan SK Bupati HST Nomor 821/11-mkhp/bkpsdmd/2021.

“Saya selaku Bupati diberikan mandat untuk segera melantik selambat-lambatnya hari ini dengan mekanisme yang berlaku,” kata Aulia saat memberikan sambutan.

Dengan adanya penyederhanaan birokrasi itu, Aulia meminta agar sistem kerja berubah, lebih cepat dan profesional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan. Baik itu efektif dan efesien agar kinerja PNS lebih baik lagi.

“Saya berharap agar segera beradaptasi dengan jabatan baru ini [fungsional] di lingkungan kerja masing-masing,” pinta Aulia.

Sebelumnya, acuan atau prosese penyetaraan jabatan struktural Eselon III dan IV ke fungsional ini, Pemkab HST mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 Pasal 6. Di sana dijelaskan ada empat kriteria penyetaraan jabatan.

Pertama merupakan pejabat administrasi, kedua tugas dan fungsi jabatan administrasi berkaitan dengan pelayanan teknis dan fungsional, ketiga tugas dan fungsi jabatan dilakukan oleh pejabat fungsional, ke empat jabatan yang berbasis keahlian atau keterampilan tertentu.

Kepala Bagian Organisasi, Afni merincikan, pejabat eselon III di lingkungan Pemkab HST ada 134 orang. Sementara pejabat eselon IV ada 449.

Khusus untuk pejabat eselon III yang menduduki kursi sekretaris di dinas, badan dan kecamatan termasuk camat tidak difungsionalkan.

"Untuk pejabat eselon tingkat III, sebagian akan diusulkan untuk difungsionalkan. Yang eselon IV ada 444 yang diusulkan,” terang Afni.

Lantas, bagaiaman dengan pejabat lain yang belum difungsionalkan?

Sekretaris BPSDMD, Hamsinah menyebutkan mereka yang tidak difungsionalkan yakni, jabatan sekretaris, baik itu kecamatan maupun SKPD dan Lurah.

“Dan ada juga yang masih dipertahankan. Jadi tidak semua,” tutup Hamsinah.

Sebelumnya pergesran pejabat juga dilakukan Aulia, Rabu (22/12).

Ada 11 orang yang dilantik. Mulai dari jabatan Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Seksi (Kasi) hingga kepala Sub Bagian (Kasubag).

Mereka yang menempati jabatan baru adalah Nor Ilmi sebagai Kabid Data Sosial di Dinas Sosial PPKB, PP dan PA. Ani Zuraida sebagai Sekcam Batang Alai Utara dan Noraina Litanawati sebagai Sekcam Labuan Amas Selatan.

Berikutnya adalah Muhammad Hardianto sebagai Kabid Pemanfatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil, Hj Arbainah sebagai Kasi Pindah Datang Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil, H Saifik Mailani sebagai Kasi Identitas Penduduk Dinas Dukcapil.

Di Dinas Pendidikan ada tiga pejabat baru yang dilantik yaitu Taufik Rachman sebagai Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SMP, Dewi Susanti sebagai Kasi Manajemen Guru dan Tenaga Kependidikan SMP dan Muhammad Ikhwan Ridhani Kasi Manajemen Guru dan Tenaga Kependidikan SD.

Selain itu, pejabat baru di BPBD yang dilantik adalah Fitriadinoor sebagai Kasi Kedaruratan dan Logistik. Noorsofiah sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab HST.



Komentar
Banner
Banner