bakabar.com, MARTAPURA – Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Kalimantan Selatan memberikan bibit pohon sengon kepada Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kayu Tangi untuk ditanam di lingkungan bekas pabrik.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Kayu Tangi, Juli Rama mengaku pihaknya telah menerima 1.860 bibit sengon dari BPTH Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Bibit ini, kemudian kembali diserahkan kepada PT Austral Byna Mantuil.
Penyerahan bibit ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh perusahaan untuk ditanam di lokasi lingkungan bekas pabrik.
“Kegiatan ini tidak lain adalah untuk menghijaukan kembali lingkungan dan alam sekitar. Tidak hanya di lingkungan perumahan, perkantoran ataupun di alam, namun juga pada lingkungan bekas pabrik,” ujarnya saat melakukan penanaman, Jumat (14/6).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Revolusi Hijau (Revjo) sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 7/2018.
Ia mengharapkan, dengan adanya distribusi bibit ini dapat digunakan dengan baik, memberikan contoh gemar menanam di lingkungan sekitar, baik itu lingkungan pabrik aktif atau yang sudah tidak beroperasi. Diinginkan kegiatan ini bermanfaat untuk melestarikan alam dan mahluk hidup di sekitarnya.
Baca Juga: Inspeksi ke MH2T, Kadishut Soroti Tumbuh Kembang Tanaman
Baca Juga: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kalsel Dilantik
Penulis: AHC06
Editor: Syarif