bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya buka suara mengenai tewasnya Sarijan (60). Kakek asal Teluk Tiram ini rupanya bukan nama baru dalam daftar hitam kepolisian.
Sehari setelah kasusnya mencuat ke publik, polisi mengungkap siapa sebenarnya sosok Sarijan dan mengapa ia bisa tewas dalam penggerebekan dini hari itu.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i mengatakan Sarijan adalah terduga pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target penangkapan polisi.
Namanya tersohor tak hanya di Polres Banjar, tapi juga di sejumlah wilayah lain.
“Ada juga LP [laporan polisi] di Polresta Banjarmasin, di Polsek Banjarmasin Tengah juga ada laporannya. Intinya ada beberapa kasus yang sama,” ujar Rifa’i saat konferensi pers, Selasa (18/1).
Rifa’i membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Banjar menggelar operasi penangkapan Sarijan. Tepatnya di kediaman istri kedua Sarijan di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, Kamis dinihari, 29 Desember 2021.
“Indikasinya, korban sering transaksi di rumah korban tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan,” imbuhnya.
Soal keterangan keluarga jika Sarijan tak melawan saat penggerebekan turut dibantah Rifa’i.
Mantan kepala Sekolah Polisi Banjarbaru ini mengungkapkan jika Sarijan melawan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.
“Saat itu ada dua pisau, terduga pelaku mau mengambil pisau panjang, sejenis pedang. Di situlah terjadi pergumulan,” bebernya.
Selain itu, Rifa’i juga menepis pernyataan bahwa saat penggerebekan tak ada barang bukti yang ditemukan.
Dikatakan Rifa’i bahwa saat kejadian ditemukan alat hisap sabu. “Ada alat bong, alat kaca dan pisau,” bebernya.
Lantas bagaimana dengan SOP atau prosedur penangkapan? Apakah benar saat itu petugas tak mengantongi surat penangkapan seperti yang dituduhkan keluarga korban?
Rifa’i bilang bahwa semua itu akan terungkap dalam pemeriksaan Tim Propam Polda Kalsel.
Sesuai rencana, hari ini ada sekitar enam oknum polisi yang dipanggil.
“Kalau nanti ada ditemukan ada indikasi anggota salah, Kita akan proses dan dan tegas. Ini perintah kapolda langsung,” imbuhnya.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Sarijan, guna rencana autopsi jika itu memang diperlukan.
“Jadi kita tunggu perkembangan dari Bidang Propam. Jika memang ada kelalaian dari anggota akan ditindak tegas,” pungkas Rifa’i.
Kronologi penggerebekan versi keluarga di halaman selanjutnya: